BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) merupakan pelopor gerakan perempuan politik yang memiliki relevansi kuat  dengan akar historis perjuangan perempuan di Indonesia.  

“Perempuan Indonesia memiliki kontribusi besar dalam perjuangan kemerdekaan. Mereka berjuang bukan semata untuk hak-hak pribadi tapi untuk hak warga negara dan hak bangsa secara keseluruhan, “ujar ketua KPPI kota Payakumbuh Hurisna Jamhur dalam kegiatan sosialisasi KPPI, baru-baru ini.

Dijelaskan Hurisna Jamhur, setelah dibentuknya KPPI kota Payakumbuh pada tanggal 27 April 2016 lalu, maka melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak & Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dibawah koordinator Kabid Pemberdayaan Perempuan Erma Yunita, adakan sosialisasi KPPI di kecamatan kota Payakumbuh.
   
Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2017 di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Payakumbuh Barat, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kecamatan Payakumbuh Utara dan pada tanggal 29 Agustus 2017 di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Payakumbuh Timur dan Kecamatan Lamposi Tigo nagari. Sosialisasi KPPI ini dihadiri Camat, Lurah dan perempuan potensial yang ada di masing-masing kelurahan.

“Kegiatan ini mendapat sambutan sangat baik dari peserta sosialisasi, dapat dilihat dari antusias peserta untuk bertanya dan memberikan saran serta berharap kegiatan ini agar dapat dilaksanakan bukan hanya di tingkat kecamatan namun sampai ke kelurahan, “ujar anggota DPRD kota Payakumbuh dari Fraksi PAN itu.
    
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB kota Payakumbuh Syahnadel Khairi, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberi motivasi kepada perempuan untuk mau berpolitik agar kuota 30 % bagi perempuan dalam berpolitik, terutama dilembaga perwakilan rakyat dapat terpenuhi sesuai dengan UU No.10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD (Pemilu Legislatif) serta UU No.2 tahun 2008 tentang Partai Politik.

Karena, berpolitik dapat memberi manfaat kepada kaum perempuan agar bisa memberikan kesejukan dalam proses pengambilan keputusan politik, dan mampu berpihak pada kepentingan masyarakat banyak.

“Kemudian, juga mampu mengembalikan kesan politik sebagai perjuangan suci serta terpuji dan membangun semangat kaum perempuan dalam keikutsertaan tanggung jawab pembangunan masyarakat dalam hidup berbangsa dan bernegara, “jelas Syahnadel. (ada)

google+

linkedin