BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Usai pelaksanaan detik-detik proklamasi HUT RI ke-72, ditandai dengan upacara penaikan bendera Merah Putih di stadion Kubu Gadang, Walikota Riza Falepi, bertolak ke Lapas kelas IIB Payakumbuh untuk menghadiri acara pemberian remisi umum kepada warga binaan, Kamis (17/8) siang.
Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi dalam sambutannya yang membacakan amanat tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mensyukuri anugerah nikmat sehat, bahagia, dan kemerdekaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Karunia ini patut kita syukuri karena sudah 72 tahun bangsa Indonesia masih mampu eksis dan berdiri kokoh berlandaskan Pancasila dan UUD RI tahun 1945. Kemerdekaan yang kita nikmati dan rasakan ini adalah hasil kerja keras dan jerih payah para pendahulu kita.
“Untuk itu, Walikota Riza Falepi, menghimbau, seluruh anak binaan, untuk merenung, dan menyadari, agar pengalaman selama di Lapas, dijadikan untuk memotivasi diri, bangkit menghadapi masa depan yang lebih baik, “ujarnya.
Terpisah, Kepala Lapas Payakumbuh, Agus Prakosa, mengatakan, remisi tahun 2017 ini diberikan kepada 130 orang warga binaan, dan remisinya bervariasi dari 1 sampai 6 bulan. Terdapat 1 warga binaan yang langsung bebas dengan pemberian remisi itu, “sebutnya. (ada)