BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota Payakumbuh Tahun 2018, ketok palu dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD kota Payakumbuh, Rabu (30/8).

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan Walikota Payakumbuh diwakili Plh. Sekretaris Daerah, Amriul Dt. Karayiang bersama pimpinan DPRD kota Payakumbuh, YB. Dt. Parmato Alam, Suparman, dan Wilman Singkuan.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan dilakukan, ketua DPRD kota Payakumbuh, YB. Dt. Parmato Alam selaku pimpinan rapat paripurna menyampaikan, KUA-PPAS 2018 ini telah melalui serangkaian pembahasan yang cukup alot.

Dimulai dari 7 Juli 2017 pada saat penyampaian Nota Penjelasan Walikota terhadap KUA-PPAS 2018, dilanjutkan dengan Rapat Kerja Komisi-Komisi dengan Mitra (OPD) pada 21-23 Agustus 2017. 

Kemudian dibahas pula dalam Rapat Internal Komisi pada 24 Agustus 2017, dilanjutkan dengan Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) tanggal 25 hingga 29 Agustus 2017.

Dari nota kesepakatan itu diketahui, pendapatan daerah kota Payakumbuh di tahun 2018 diproyeksikan sebesar Rp633.901.582.911. Dengan rincian, pendapatan asli daerah sebesar Rp102.198.713.911,-, dana perimbangan Rp510.135.728.000, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp21.567.141.000.

Belanja daerah Kota Payakumbuh ditahun 2018 akan mencapai Rp665.381.972.060. Ini terdiri atas Belanja tidak langsung sebesar Rp289.701.759.520,- dan belanja langsung sebesar Rp375.680.212.540. Sementara itu, pembiayaan daerah Kota Payakumbuh diproyeksikan sebesar Rp31.480.389.149.

Walikota Payakumbuh, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plh. Sekretaris Daerah, Amriul Dt. Karayiang mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh, terkhusus pada Banggar DPRD dan TAPD atas keseriusannya membahas KUA-PPAS tahun 2018.

Walikota berharap kesepakatan KUA-PPAS ini dapat menjadi acuan yang baik dalam penyusunan Rancangan APBD nantinya. “Mudah-mudahan nota kesepakatan yang kita tanda tangani bersama ini akan membawa manfaat dan kemajuan bagi masyarakat Kota Payakumbuh tercinta ini,”ujarnya. (ada)

google+

linkedin