TABLOIDBIJAK.COM (Kota Pariaman)— Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman gelar sosialisasi Informasi yang layak untuk anak tingkat Kota Pariaman di Aula Hotel Safari Inn Taluak Pariaman, Selasa (29/8/2017).
Acara sosialisasi dibuka Asisten III, Drs. Lanefi, dan dihadiri Ketua GOW Kota Pariaman Ny. Lucyanel Arlym, Ketua Dharmawanita Ny. Kartini Indra, Kepala DP3AKB Kota Pariaman Definal, Kadis Kominfo Kota Pariaman Yalviendri, Kabid. Pendidikan Agama Kakemenag Kota Pariaman.
Nampak juga Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Kota Pariaman, Perwakilan OPD Pemko Pariaman, perwakilan dari media online, duta perlindungan anak dan cetak serta BUMD Radio daerah dalam Kota Pariaman.
Lanefi menuturkan sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada semua pemangku kepentingan, agar dapat memberikan prioritas kepada pertumbuhan, perkembangan, dan perlindungan anak dalam kerangka kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak anak.
“Karena dewasa ini sangat banyak sekali tantangan dari media massa baik siaran tv maupun teknologi internet yang membuat anak bebas untuk melihat hal yang sepatutnya belum menjadi kapasitas tontonan anak,” ujar Lanefi.
Ia menambahkan, dengan melakukan pengawasan terhadap anak dan perilaku anak maka hal ini merupakan sebuah upaya menyelamatkan generasi muda bangsa.
Sebagai nara sumber, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan danPerlindungan Anak, Dermawan mengungkapkan penanganan terhadap anak danperempuan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tapi seluruh pihak terkait.
“Bentuk tanggung jawab inilah sebagai tujuan penyelamatan generasi, dan mampu menjelaskan terhadap anak dan mengemas sebuah informasi yang benar-benar layak untuk anak dalam menumbuhkan karakter yang baik,” sambung Dermawan dalam eksposenya.
Narasumber dari Dinas Kominfo Kota Pariaman, Kadis Kominfo Yalviendri mengungkapkan terdapat dua hal yang harus diatur nantinya yakni akses terhadap sebuah informasi dan perlunya pemastian kelayakan informasi.
Dalam hal ini, Dinas Kominfo Kota Pariaman nyatakan siap membantu pencapaian target, setelah sebelumnya sebanyak empat kali Kota Pariaman terima penghargaan Kota Layak Anak, dan target berikutnya adalah menjadikan Kota Pariaman yang ramah IT terhadap anak.
Caranya, lanjut Yalviendri dengan terus membangun sinergi pihak terkait dengan mengaktifkan terus pustaka daerah dan pustaka keliling, pemanfaatan Mobil MCAP sebagai mediator pembelajaran internet sehat di Kota Pariaman serta menghimbau melalui media online/cetak dan radio tentang perlindungan hak informasi terhadap anak.[phaik/amir)