"Kami tak bisa berbuat apa-apa, karena penambangan emas di Batang Saman dibeking urang bagak bapistol," kata beberapa masyarakat yang minta namanya tidak ditulis dengan pertimbangan keselamatan dirinya ketika dihubungi Tabloid Bijak, Jumat, 18 Agustus 2017.
Illegal mining di Batang Saman, kata warga tersebut mempergunakan alat berat eksavator, sehingga membua air sungai menjadi keruh dan merusak kondisi sungai. "Kami berharap penambangan ilegal ini dihentikan," katanya.
Salah seorang warga tersebut, menyebut nama Ujang sebagai salah seseorang yang menjadi koordinator masuknya alat berat. "Satu alat berat membayar, Rp 30 juta untuk bisa menambang di Batang Saman dan jumlah alat berat 7 buah," ujarnya lagi.
Sementara Ujang, ketika dikonfirmasi menyebutkan, tak tahu kalau ada tujuh alat berat yang melakukan penambangan di Batang Saman. "Kalau tujuh buah, saya ndak tahu," katanya singkat.
Selanjutnya Ujang mempertanyakan dari mana mendapatkan nomor handphonenya. "Dari siapa ya dapat nomor HP saya," ujarnya.
Sekarang, kata Ujang, dirinya sedang dalam perjalanan dan berjanji akan menghubungi lagi. Tapi sampai berita ini diturunkan Ujang tak ada menghubungi sesuai dengan janjinya. (arf)