TABLOIDBIJAK.COM (Padang Pariaman)--Acara pelantikan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau Periode 2017-2023, berjalan sukses dan khidmad, Selasa, (22/8/2017) di Gedung Serbaguna Nagari Koto Tinggi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan Camat Sungai Limau, Defriantos, S.Sos. Acata ini di hadiri kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Padang Pariaman, Erman. S. Sos, MM, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sungai Limau, Elyusra, S.Ag dan undangan lainnya.
Adapung anggota Bamus Yang dilantik, Joni Alwis utusan, Korong Kalampayan Pasir, Aprizal B. S. Pdi utusan dari Korong Kampung Koto, Alius. A utusan dari Korong Simpang, Alfisah utusan Korong Guguak satu-satunya kaum perempuan dan Nazip utusan Korong Pasar Ampalam.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Padang Pariaman, Erman, mengatakan, dulu anggota Bamus di Nagari Koto Tinggi Periode 2011 - 2017 berjumlah 10 org..sekarang ada aturan dari perbup jumlah bamus berdasarkan jumlah penduduk di nagari berjumlah 5 org karna jumlah penduduk 4000 orang.
Dikatakan, sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, Pasal 31, Bamus mempunyai fungsi. Pertama membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa/Nagari. Kedua menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa/Nagari dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa/Wali Nagari.
Pada Pasal 32, Bamus mempunyai tugas, menggali aspirasi masyarakat, menampung aspiarasi masyarakat, mengelola aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah Bamus, menyelenggarakan musyawarah Desa/Nagari, membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa/Nagari.
Selain itu tugas Bamus, menyelenggarakan musyawarah Desa/Nagari khusus untuk pemilihan Kepala Desa/Nagari antar waktu, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa/Nagari bersama Kepala Desa/Nagari, melaksanakan pengawasan terhadap kinerja kepala desa/nagari.
Kemudian melakukan evaluasi laporan keterangan penyekenggaraan Pemerintahan Desa/Nagari, menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintahan Desa/Nagari dan Lembaga Desa lainnya, melaksanakan tugas yang diatur dalammketentuan peraturan perundang-undangan.
Terakhir Erman, mengucapkan selamat bertugas kepada anggota Bamus yang baru dilaantik dan selamat bekerja, karena tugas berat sudah menunggu yaitu melaksakana pemilihan wali nagari serentak dalam tahun ini. “Jalankan tugas sesuai dengan peraturan. Insha Allah, sukses,” ujar Erman. (eni/amir)