BIJAK ONLINE (Solok)-Muhammad Bintang Afrilino, pelajar SD Negeri 09 Pasar Pandan Air Mati Kecamatan Tanjung Harapan Koa Solok Sumatera Barat, sudah tak bisa lagi belajar dan ikut memeriahkan HUT RI ke-72 dengan rekan-rekannya. Kenapa? Karena kepala sekolahnya yang bernama Desriyonda MPD, mengeluarkan diri dari sekolah dengan cara "membujuk" orangtuanya Etrittrina Indika, agar mau menandatangani surat permohonan pindah sekolah anaknya Muhammad Bintang Afrilino.

"Saya sungguh tak tahu, kalau surat yang saya tandatangani tersebut berupa surat permohonan pindah sekolah anak saya si Bintang,"kata Eritttrina Indika, kepada Tabloid Bijak, Rabu, 16 Agustus 2017.

Padahal sebelumnya, kata Erittrina, dirinya dipanggil kepala sekolah untuk menghadap. Sesampainya di sekolah, anaknya Bintang dikatakan nakal. "Lantas terjadi perang mulut antara saya dengan kepala sekolah. Kenapa? Karena kepala sekolah tidak menjelaskan kepada saya bentuk perbuatan nakal yang dilakukan anak saya," kata warga Pandan Ujung Solok ini.

Waktu itu, kata Erittrina, memang dirinya kesal dan jengkel dengan sikap kepala sekolah yang bertitel Mpd tersebut. "Kenapa saya jengkel, karena anak saya dikatakannya nakal, tapi begitu saya tanya bentuk kenakalan anak saya, tak dijawabnya,," katanya sembari menjelaskan, tujuannya menyekolahkan anaknya tak hanya untuk anaknya pintar, tapi juga punya karakter atau kepribadian yang sesuai dengan agama dan adat.

Kemudian, kata Erittrina, kepala sekolah dan wali murid anaknya, tetap bersikukuh anaknya harus dikeluarkan dari sekolah tanpa alasan yang tegas dan jelas. "Saya dibujuknya agar mau menandatangani surat pindah, supaya anak saya bisa diterima disekolah yang lain, tapi faktanya anak saya tidak bisa diterima di sekolah yang ditunjuk oleh kepala sekolah tersebut," kenangnya.

Setelah berkonsultasi dengan salah seorang family, kata Erittrina, dirinya baru menyadari kesalahannya yang mau saja dibujuk rayu kepala sekolah untuk menandatangani surat permohonan pindah sekolah. "Persoalan ini, akan saya tindaklanjuti, karena saya tak pernanh membuat surat permohonan pindah sekolah anak saya, tapi menandatangani surat yang disodorkan kepala sekolah iya, karena saya tak tahu dan membaca pula isi dan bunyi surat yang disodori kepala sekolah tersebut, maklumlah saya orang tak bersekolah tinggi," katanya menyadari keteledorannya.

Secara logika, kata Erittrina lagi, tak mungkinlah dirinya mengajukan surat permohonan pindah sekolah untuk anaknya. Alasannya, karena sekolah anaknya tersebut dekat dari rumahnya. "Apo lo gunonya, mamindahan sikolah anak ambo, karano  sekolah tu dakek dari rumah," tegasnya.

Kini, kata Eritrina, dirinya akan menemui kepala sekolah itu kembali. Tujuannya, ingin minta penjelasan tertulis dari kepala sekolah, kenapa anaknya tidak diperbolehkan bersekolah di SDN 09 tersebut. "Kalau anak saya dikatakan nakal, apa bentuk perbuatan nakalnya itu, tolong dijelaskan secara tertulis," ujarnya, sembari menjelaskan, sampai sekarang dirinya belum pernah dihubungi wali murid lainnya, kalau memang anaknya dituduh nakal.

Secara terpisah, Muhammad Bintang Afrilino, menyebutkan dirinya masih ingin bersekolah di SDN 09 tersebut. "Sudah lima hari saya tak bisa belajar dan bermain sama-sama teman di sekolah," katanya.

Sementara Kepala Sekolah SDN 09  Pasar Pandan Air Mati Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok Sumatera Barat, Desriyondra Mpd belum berhasil dikonfirmasi dan klarifikasi. Dihubungi via selulernya aktif tapi tak direspon, begitu juga dengan SMS yang dikirim. (prb)

 





google+

linkedin