ilustrasi
BIJAK ONLINE (Pasaman)-Kepala Dinas ESDM Sumatera Barat Herry Martinus menegaskan akan berkoordinasi dengan Komandan Polisi Pamong Praja Provinsi untuk meninjau langsung dugaan illegal mining di Sungai Batang Saman, yang telah meresahkan masyarakat Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

"Kalau memang ada dugaan illegal mining di Batang Saman Pasaman Barat, saya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi untuk meninjau lokasinya," kata Kadis ESDM, Herry Martinus ketika di konfirmasi Tabloid Bijak melalui selulernya, Jumat, 18 Agustus 2017.

Menurut Herry Martinus, sampai sekarang dirinya belum ada menerima laporan tentang adanya dugaan ilegal mining tersebut. "Tolong beri saya informasinya secara detail, titik kordinat lokasi penambangannya dan kirimkan ke WhastApp," katanya.
ilusrasi

Sementara  Junaidin salah seorang walinagari  saat di konfirmasi melalui selulernya, menyatakan kalau kegiatan tersebut tidak di ketahuinya, apa masuknya dari Jorong Kartini Muaro Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh. "Saya belum tahu pasi tentang lokasi penambangan tersebut," katanya. 

Sedangkan beberapa tokoh masyarakat setempat,  JS (40) JU (45) JD (30) menegaskan, agar pemerintah daerah dan dinas pertambangan provinsi bertindak tegas."Kami  berharap ada tindakan tegas dari yang bekompeten,  sehingga selain kegiatan yang  melanggar UU dan kegiatan merugikan masyarakat ini tidak berlangsung, karena aktifitas illegal mining tersebut sangat merugikan khalayak ramai," katanya.

Menurut keterangan warga tersebut, indikasinya, illegal mining berlangsung di sepanjang aliran Sungai Batang Saman. Bahkan,  kegiatan tersebut sangat meresahkan warga, karena sebahagian besar masyarakat di kenagarian itu  memanfaatkan air sungai  untuk memasak,  mencuci dan untuk keperluan kebun masyarakat.

Selain pemanfaatan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, sungai tersebut juga digunakan masyarakat sebagai   mata pencaharian untuk mencari ikan sebagai sumber mata pencaharian mereka, yang selama ini mengga tungkan hidup dengan mencari ikan di sepanjang  aliran sungai.

Akibat galian illegal mining yang berlangsung, pendangkalan sungai jelas akan terus  terjadi hingga berimbas terhadap  perkebunan masyarakat, karena ketika musim hujan debit air sungai tidak lagi tertampung hingga terjadi banjir. Akibatnya ratusan hektar kebun jeruk masyarakat jadi tumbalnya, mulai dari terseret derasnya arus sungai hingga gagal panen.

" Siapa yang bertanggung jawab dengan ini semua nantinya, seperti sebelumnya banjir yang melanda wilayah kita ini,  Pemerintah Daerah bersama OPD lainnya hanya stor wajah saja di tengah-tengah masyarakat,  untuk hal seperti ini, begitunjuga dengan perangkatnya hanya ke asyikan mendata, bantuan tak kunjung kita dinterima," katanya. (arf)

google+

linkedin