BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)----UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah. UMKM diatur berdasarkan Undang Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Berikut ini adalah ilustrasi dari isi Undang Undang Nomor 20 tahun 2008.
Hal tersebut disampaikan ketua Dekranasda kota Payakumbuh, Henny Yusnita di rumah Kreatif BUMN Bank BNI dan PT Bukit Asam di kota Payakumbuh, baru-baru ini, dengan meningkatkan produktivitas UKM, maka akan menghasilkan produk yang unggul dan berdaya saing di pasar global. Jangan sampai UKM tidak bisa memenuhi pesanan dari pasar luar. Maka, produktivitas harus terus ditingkatkan.
Permodalan merupakan masalah klasik UKM, umumnya mereka mengeluhkan tentang terbatasnya modal. Dan menyebabkan dari tahun ke tahun usaha mereka tidak berkembang menjadi lebih besar. Dan untuk masalah permodalan tersebut pemerintah kota Payakumbuh berniat mendirikan koperasi UMKM bordir rajut dan sulaman dalam rangka mengatasi masalah permodalan.
“Sebagai salah satu pemangku kepentingan, Dinas Koperasi dan UKM tentunya berkewajiban memberikan bimbingan dan binaan kepada koperasi tersebut, sehingga benar-benar mampu berjalan dengan baik," jelasnya.
Sementara itu, kepala Dinas Koperasi dan UKM kota Payakumbuh Dahler didampingi Sekretaris Andri Narwan, mengatakan, pihaknya siap mensukseskan program pendirian koperasi bagi UKM.
Karena dengan tumbuhnya koperasi di berbagai bidang usahanya tersebut, tentunya harus terus didukung dan diperdayakan sehingga keberadaannya benar-benar bermanfaat bagi anggotanya terutama dalam hal peningkatan perekonomiannya.
Sekarang kota Payakumbuh sudah memiliki rumah kreatif BUMN merupakan kerjasama BUMN se Indonesia dan untuk daerah kota Payakumbuh di kelola bank BNI dan PT Bukit Asam. “Diharapkan kehadiran rumah kreatif BUMN ini bisa saling bersinergi dengan pemko Payakumbuh dalam memberdayakan UMKM dikota Payakumbuh," harap Andri Narwan.
Kepala BNI cabang payakumbuh M. Yusrin, mengatakan, rumah kreatif BUMN ini akan berperan sebagai pusat informasi dan pusat edukasi, pengembangan serta digitalisasi UMKM.
“Keberadaan Rumah Kreatif BUMN Bank BNI dan PT Bukit Asam di kota Payakumbuh ini dimaksudkan sebagai implementasi dari komitmen perseroan dalam memberdayakan UMKM secara berkelanjutan dan semakin layak mendapatkan akses pendanaan dari lembaga pembiayaan," jelas Yusrin.
Sementara itu, salah satu UMKM kota Payakumbuh dari pengrajin Bordir, Meldawati, mengharapkan, sinergi yang terbangun sekarang bisa mensejahterakan kami pelaku UKM, harapnya. (ada)