BIJAKONLINE (Pasaman Barat)-Kecerian Bunga (nama samaran), yang masih berstatus pelajar SMP berubah jadi pemurung. Penyebabnya, karena dirinya telah berbadan dua, karena dihamili oleh ayah tirinya berinisial AJ berusia 60 tahun, warga Kampung Kurai, Jorong Sigunanti, Nagari Kinali Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat.

Kisah memalukan ini diungkapkan ibu kandungnya, Dahlima (45) kepada Tabloidbijak.com, bersama anaknya Bunga.

Menurut keterangan Dahlima, kejadian itu  berawal saat anaknya Bunga ikut bersama ayah tirinya ke kebun sawit. Sesampainya di kebun sawit, sang ayah yang seharusnya melindungi anaknya, justru memaksa anaknya untuk melakukan hubungan badan.

Semula, kata Dahlia, anaknya Bunga berhasil meloloskan diri dari sergapan sang ayahnya, yang akan memperkosa dirinya. Waktu itu, si Bunga berhasil lari kerumah. "Sesampainya dirumah, anak saya menceritakan kejadiannya," kata Dahlima.

Kemudian, terjadi pertengkaran antara Dahlima dengan suaminya AJ dan anaknya si Bunga melihat dan menyaksikan langsung pertengkaran kedua orang tuanya. Bahkan, si Bunga mendengar juga ancaman dari ayah tirinya terhadap ibu kandungnya.


Sebagai anak baru gede, si Bunga tak tega melihat ibu kandungnya diancam dan mendapat perlakuan kekerasan. Tak tahan ibunya selalu diancam, akhirnya si Bunga rela dan pasrah mengikuti kemauan bejat ayah tirinya.

Sejak saat itulah, ayahnya selalu memaksanya untuk melakukan hubungan suami istri dan kalau tak mau, ibu dan dirinya diancam dan diperlakukan secara kasar.  

Akibatnya, si Bunga hamil masuk hitungan 7 bulan. Kemudian, si Bunga terpaksa berhenti sekolah, karena perutnya telah besar dan malu diketawai oleh rekan-rekannya sesama  duduk di SMP. Kini si Bunga lebih banyak menyendiri di dalam rumahnya.

Sementara sang ayah tirinya, begitu mengetahui anak tirinya hamil, langsung menghilang entah kemana dan pergi tanpa pesan dan  rasa rasa tanggungjawab.

“Saya berharap ada keadilan. Terus terang saya tidak mampu memikul  beban ini, apalagi saya harus menghidupak lima orang anak dan si Bunga pun  dalam kondisi hamil pula dan dengan apa saya biayai persalinannya nanti," keluh Dahlima sembari menarik nafas.

Kejadian tersebut saat ini telah mereka laporkan pada pihak yang berwajib serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Bara AKBP. Imam Pribadi Santoso, Sik, melalui Kasat Reskrim, IPTU, Farel Lubis, saat di hubungi  membenarkan, pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Pasaman Barat. (Arafat

google+

linkedin