BIJAK ONLINE (Padang Pariaman)--Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Batu Kalang, Kecamatan Padang Sago, telah mengsahkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Batu Kalang Tahun Anggaran 2017, dalam Sidang Paripurna Bamus yang dipimpina Ketua Drs. Amiruddin Tk. Majolelo, MA, Selasa (13/12/2016) 

Ketua Bamus Nagari Batu Kalang Drs. Amiruddin Tk. Majolelo, MA mengatakan,  pengesahan RKP Tahun sekarang jauh lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya, artinya Wali Nagari Batu Kalang, H. Jamarusti, bersama dengan perangkatnya, sudah mulai bekerja sungguh-sungguh di dalam menyelesaikan tugas-tugas penting pemerintahan yang dipimpinnya.

Bamus  Nagari Batu Kalang, mennyambut baik hal tersebut, karena pada prinsipnya Bamus, akan selalu bekerja seoptimal mungkin di dalam mensukseskan program kerja pemerintahan nagari, “Kalau bisa cepat untuk apa diperlambat dan kalau bisa mudah untuk apa dipersulit,” ujar Amiruddin.

Pada kesempatan itu, Amiruddin juga meminta kepada Wali Nagari bersama perangkatnya, untuk sesegera mungkin menaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Nagari Batu Kalang Tahun Anggaran 2017 kepada Bamus, supaya bisa dilakukan pembahasan secepatnya, dengan harapan di dalam Tahun 2016, semua pekerjaan yang menyangkut dengan anggaran dapat diselesaikan.
“Karena apabila kita lebih awal menyelesaikannya, tentu Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, akan lebih cepat mengucurkan anggaran untuk belanja pemerintahan nagari,” tukuk Amiruddin kembali.

Sementara itu Wali Nagari Batu Kalang, H. Jamarusti, dalam sambutannya mengatakan, menyapaikan apresisasi kepda Bamus yang telah mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Batu Kalang Tahun Anggaran 2017, artinya antara Wali Nagari dengan Bamus telah terjalin hubungan kerja yang baik di dalam memajukan pembangunan di Nagari Batu Kalang.

“Kami dari Pemerintahan Nagari Batu Kalang bersama seluruh perangkat dan wali Korong, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Ketua Bamus  Amiruddin bersama dengn an ggotanya,” ulas Jamarusti.

Menurut Jamarusti, Pemerintahan Nagari, dalam melaksanakan tugas perlu ada arah yang jelas dalam pembangunan secara tersusun dan terarah yang dikemas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk satu tahun kedepan yang sesuai dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang system Perencanaan Pembangunnan Nasional.

“Kita berharap pekerjaan yang baik dan diawali dengan niat yang baik, pasti hasilnya juga baik, inilah yang perlu sama-sama diketahui oleh masyarakat,  sehingga sama-sama saling isi mengisi dan saling mengingatkan, karena setiap manusia tidak ada yang sempurna dan pasti ada kekurangannya,” tukuk Jamarusti berdiplomasi. (yal)

google+

linkedin