Kasat Reskrim Polresta yang baru Joni Iskandar kiri dan mantan kasat Reskrim yang lama Rahmad Natum (kaban), saat sertijab empat hari lalu

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Tertangkap tangan usai melakukan transaksi judi togel, Jon Osman, 50, seorang tukang ojek yang mengaku warga Kelurahan Kotopanjang, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Solok Kota.

Informasi yang dihimpun di TKP menyebutkan, penangkapan pelaku Jon berawal dari laporan masyarakat sekitar yang mengaku resah dengan aktifitas pelaku yang saban hari memasang dan menerima pasangan togel di sebuah kedai dikawasan Kelurahan KTK, Kecamatan Lubuk Sikarah atau dekat dari jembatan Bypass Salayo-KTK.

Dari tangan tersangka Jon Usman, polisi berhasil mengamankan barang bukti (bb) berupa  satu buku panduan rekap togel sebagai catatan transaksi, 2 unit HP yang digunakan tersangka dalam bertransaksi.  Satu  buku rekap keluaran angka togel Singapore, kemudian cacatan angka keluar judi Singapura, buku mimpi plus uang tunai Rp345 ribu.

Penangkapan tersangka dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Kota di TKP, setelah mendapat laporan dari amsyarakat yang sering melihat tersngka berjualan judi togel terang-terangan di pangkalan ojek tersebut. Mendapat laporan lokasi tersebut sering dijadikan transaksi judi togel oleh pelaku, anggota polisi langsung bergerak ke kawasan tersebut. Benar saja, sampai di lokasi, polisi mendapatkan tersangka tengah melakukan transaksi pemasangan togel. Dan tersangka tidak bisa menghelak dari petugas serta digiring ke Mapolres Solok kota. “Kita mendapatkan tersngka pelaku judi togel sedang bertransaksi di lokasi 

"Sampai di sana, anggota langsung menangkap pelaku," terang Kapolres Solok Kota AKBP Susmelawati melalui Kasat Reskrim Iptu Joni Isnandar, kemarin, Kasat Reskrim Polresta Solok yang baru satu Minggu bertugas di Mapolres Kota Bareh.
."Saat ini ersangka sudah kita amankan untuk pengembangan dan proses hukum selanjutnya," jelas Iptu Joni Iskandar (wandy)

google+

linkedin