PELANTIKAN pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Selasa 27 Desember 2016.

Pejabat Eselon II yang dilantik sebanyak 51 orang, merupakan hasil seleksi lelang jabatan, fit and proper test, dan pengukuhan karena perubahan nomenklatur jabatan.

Saya akan mengevaluasi kinerja pejabat yang baru dilantik, selama enam bulan kedepan. Jika dinilai tidak mampu akan diganti. Setiap PNS harus mampu menunjukkan integritas dan profesionalitasnya dalam bekerja, sehingga mampu menjaga nama baik dirinya sendiri, pimpinannya, serta institusinya.

Untuk mencegah terjadinya proses hukum, pimpinan disetiap organisasi kerja diminta untuk selalu mengontrol kerja bawahannya. Tugas pimpinan, selain mengarahkan dan memberikan tugas kepada bawahan juga mengontrol apa yang dikerjakan bawahan.

Masing-masing juga harus mampu menjaga dirinya dari perilaku korupsi. Kategori korupsi tidak hanya mengambil uang negara diluar ketentuan, juga bisa akibat kesalahan dalam menandatangani surat diluar kewenangan kita.

Untuk itu, setiap pimpinan organisasi harus teliti membaca setiap surat-surat yang masuk sebelum diparaf atau ditandatangani, sebagaimana saya juga kerjakan selama ini.(Penulis Gubernur Sumbar)

google+

linkedin