BIJAK ONLINE (Padang Pariaman)---Keberadaan Satpam, hendaknya  dapat semangkin berarti bagi peningkatan kwalitas keamanan di lingkungan kerjanya. Satuan pengamanan (Satpam) merupakan satuan kelompok petugas yang dibentuk Instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.

Demikian disampaikan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Roedy Yoelianto, S. iK, MH,  Jumat (30/12/ 2016)  dalam  Upacara HUT Satpam ke 36 di halaman Mapolres Padang Pariaman. 

Roedy Yoelianto,  menyampaikan sekilas gambaran sejarah terbentuknya Satpam di Indonesia bermula saat Kapolri (ketika itu dijabat Jenderal Polisi (purn) Prof. dr. Awaloedin Djamin ) yang juga dikenal sebagai “bapaknya satpam” mengeluarkan surat keputusan kapolri; no. skep/126/XII/1980 tertanggal 30 Desember 1980.

Tentang pola pembinaan satuan pengamanan. Satuan pengamanan (satpam) merupakan satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya. Kemudian arti dari semua kelengkapan yang melekat didiri satpam itu sendiri. 

Seiring bertambahnya usia Satuan pengamanan ini, kedepannya akan diadakan Kopetensi Satpam yang meliputi pelatihan kemampuan melakukan tindakan Kepolisian terbatas, menjaga keselamatan dan memelihara keamanan lingkungan kerja. 

Kemudian pelatihan kursus spesialisasi di bidang industrial security guna menyiapkan personil satpam yang memiliki kemampuan dasar, menengah, serta menajerial baik melalui pelatihan jenjang gada pratama, gada madya maupun gada utama, sehingga terbentuklah satpam yang profesional dibidang pengamanan.

Kapolres juga menyampaikan Kepada Satpam, jaga terus profesionalisme dan segenap pengabdian untuk keamanan negara indonesia yang kita cinta ini khususnya dimana tempat saudara bertugas berikan pengabdian yang terbaik kemudian hal yang mendasar untuk semua Satpam ketahui yakni sikap dan perilaku yang harus dimiliki masing-masing Satpam.

Pertama berpenampilan rapih dan memelihara kebersihan badan. Kedua ulet, tabah, sabar dan percaya diri dalam mengemban tugas. Ketiga Mentaati peraturan perusahaan dan menghormati norma-norma yang berlaku di sekitar lingkungan perusahaan.

Selanjutnya dapat menyimpan rahasia perusahaan dan bersikap sopan, tegar, jujur, adil dan bijaksana, cepat tanggap dan peka dalam memberikan  perlindungan/ pengamanan sesuai lingkup kerjanya, serta melindungi dan menyelamatkan aset perusahaan.

Terakhir dapat di jadikan suri tauladan di lingkugan perusahaan. Menghormati dan melindungi hak-hak asasi manusia.  Memiliki rasa kebanggaan dan semangat serta senantiasa menjaga nama baik perusahaan.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Padang Pariaman AKBP Roedy Yoelianto, S. iK, MH dihadiri Bupati Padang Pariaman yang diwakili Wakil Bupati Suhatri Bur MM, Dan Dim 0308 Pariaman, Kepala Cabang Bank Nagari Lubuk Alung, Kasat Pol PP Padang Pariaman, dan para Direktur perusahaan di Padang Pariaman.

Pada tahun 2017 mendatang, selain Aspek Instrumental, pengakuan terhadap profesi di bidang security merupakan target yang harus di prioritaskan.  Untuk itu diperlukan instrumen pengatur yang merupakan tentang standar kompetensi, badan pelatihan profesi, asosiasi profesi serta lembaga sertifikasi profesi di bidang security sebagai syarat yang harus di penuhi.

Sebagai langkah awal pada proses pengakuan profesi ini, kapolres akan menertibkan seragam dan atribut anggota satpam, sehingga terhitung sejak hut satpam ke 36 ini, tidak ada lagi anggota satpam yang berpenampilan tidak sesuai dengan ketentuan. 

Konsekuensi terhadap penyimpangan dari ketentuan ini akan berakibat hilangnya legitimasi sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas dan akan berdampak merugikan terhadap para pengguna satpam, serta secara tidak langsung akan menghambat polri dalam melakukan upaya pembinaan keamanan swakarsa. 

Penertiban ini penting untuk dilaksanakan dalam rangka memelihara ketertiban dan keteraturan di lingkungan Satpam. Sebelum mengakhiri amanat nya, kapolres menyampaikan beberapa hal yang perlu saya tekankan, khususnya kepada komunitas security, para stakeholder dan seluruh angota satpam dimanapun.

Pertama jagalah selalu rasa solidaritas antar sesama,  saling menghargai, jangan perbedaan menjadi alasan untuk perpecahan. dan jaga rasa persatuan dan kesatuan. Dengan menjaga selalu penekanan diatas, mudah-mudahan Allah Swt  Tuhan Yang Maha Esa mewujudkan negara kesatuan Republik Indonesia ini menjadi merdeka seutuhnya, merdeka, merdeka, merdeka. (rdf/amir)

google+

linkedin