BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Delapan orang Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian dilingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, rima surat keputusan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) dari Walikota Riza Falepi, kemaren.
Acara penyerahan SK CPNS tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Benni Warlis, Asisten III, Iqbal Barmawi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dafrul Pasi, Kepala Dinas Pertanian Syahril, sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Walikota Riza Falepi memberikan selamat atas telah terbitnya SK CPNS bagi pegawai tersebut. Dengan harapkan agar CPNS yang baru saja menerima SK tersebut untuk bekerja lebih giat lagi.
“Hendaknya, usai menerima SK CPNS ini, ada peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi apapun sesuai dengan ketentuan yang ada. Walikota kembali menekankan agar para CPNS untuk bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.
Pengangkatan CPNS dari THL-TB Penyuluh Pertanian ini, merupakan kebutuhan untuk memenuhi sumber daya manusia dibidang pertanian. Apalagi kota Payakumbuh masyarakat dan wilayahnya masih didominasi areal pertanian, sehingga masih dibutuhkan tenaga-tenaga ahli pertanian dalam meningkatkan hasil pertanian tersebut.
“CPNS yang baru saja menerima SK, agar senantiasa belajar, menjalin kerjasama, dan koordinasi dengan lingkungan kerja agar cakrawala berfikir kita lebih maju demi masa dengan yang penuh tantangan,”ulas Walikota.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dafrul Pasi, mengatakan, kedelapan CPNS ini, merupakan hasil seleksi yang memenuhi syarat sesuai dengan indikator yang ditetapkan Kemen PAN-RB.
“Sebenarnya Payakumbuh pada awalnya mengusulkan 29 orang, namun terkait aturan, syarat, dan indikator utamanya masalah umur, akhirnya yang lulus seleksi hanya 8 orang sesuai dengan surat keputusan Men PAN-RB No 14 Tahun 2017.
Kedelapan CPNS tersebut adalah Putri Mata Sari, Yetni Elfina, Dede Aldasari, Deki Prima Wijaya, Ade Wahyu, Doni Putra, Maira Dianti, dan Robi Candra,” kata Dafrul mengakhiri. (ada)