BIJAK ONLINE (Pasaman)-Kabar gembira bagi masyarakat miskin di Kabupaten Pasaman. Pasalnya, Pemkab Pasaman  bersama BPJS Kesehatan, akan menandatangani nota kesepahaman, kerjasama program Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat setempat, Selasa, 1 Agustus 2017. 

Dalam acara MoU ini di hadiri Bupati Yususf Lubis dan Wakil Bupati, Atos Pratama, Ops dan walinagari se-Kabupaten Pasaman. Acara tersebut untuk mewujudkan komitmen Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh masyarakat di daerah itu. Dimana, setiap warga masyarakat berhak mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang baik dengan biaya terjangkau.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Pasaman, Syafruddin mengatakan, pihaknya (BPJS Kesehatan), sebagai operator JKN-KIS akan menandatangani kesepahaman dengan pemerintah daerah untuk menjamin kesehatan seluruh warganya.

"Ada 86.263 orang warga dari total 322.480 jiwa penduduk Pasaman belum terdaftar dalam kepesertaan program JKN-KIS. Nah, jumlah ini nantinya yang dijamin lalu diintegrasikan menjadi peserta JKN KIS oleh pemda setempat," kata Syafruddin, kemarin.

Kesepahaman itu, kata Syafruddin, nantinya mencakup pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang di berikan kepada setiap penduduk miskin dimana iurannya dibayar oleh pemerintah daerah.

Ia mengatakan, sebagai operator, pihaknya tak mungkin bisa menjalankan program tersebut dengan baik tanpa dukungan pemerintah daerah. Mengingat, yang dilayani adalah masyarakat.

"Dengan kerjasama ini, diharapkan pelayanan jaminan kesehatan bagi warga miskin pada 2018 bisa lebih meningkat," katanya.

Ditambah pula, kata dia, bupati setempat, sudah menginstruksikan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat saling berkoordinasi dengan pihaknya, selaku operator JKN-KIS. Keempat OPD itu, kata dia, diminta melakukan validasi kepesertaan JKN KIS secepatnya.

"Nanti kita akan sama-sama lakukan validasi. Yang pertama akan kita validasi, adalah kepesertaan dari segmen PBI APBN dan PBI APBD. Peserta yang sudah meninggal dunia, pindah dan ganda akan dikeluarkan, lalu diganti peserta lainnya, " katanya.

Salah satu contoh, kata Syafruddin, pihaknya menemukan kekurangan jumlah peserta dari integrasi Jamkesda di daerah itu, sebanyak 169 orang peserta. Untuk Kabupaten Pasaman, integrasi Jamkesda mencapai 65.603 peserta.

"Itu berdasarkan hasil rekonsiliasi Jamkesda di Pasaman, pada April lalu. didapatkan data Jamkesda di daerah ini sebesar 65.434 peserta. Terdapat kekurangan 169, yang sudah terdaftar sebagai peserta disegmen PBI APBN, APBD dan PBPU, " katanya.

Dari sisi kepesertaan, di Kabupaten Pasaman, kata dia, baru mencapai 73,43 persen atau sebanyak 236.805 peserta dari total jumlah penduduk sebanyak 322.480 jiwa.

Jumlah itu, berasal dari segmen PBI APBN 126.846 orang peserta, PPU 21.807 peserta, PBI APBD 65.235 peserta, PBPU (Mandiri) 18.273, Bukan Pekerja (BP) sebanyak 4.644 peserta.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, Amdarisman mengungkapkan, pemerintah setempat akan menjamin kesehatan sebanyak 86.263 jiwa yang selama ini belum memiliki kartu jaminan sosial kesehatan. Itu, kata dia, sebagaimana amanat undang-undang.

"Pembayaran Iuran JKN KIS mereka akan ditanggung oleh Pemda, melalui dana APBD. Jika ditotal anggarannya bisa mencapai puluhan miliar, " tukas Amdarisman. (FAUZAN)

google+

linkedin