BIJAK ONLINE.com (LIMA PULUH KOTA)---Dalam beberapa bulan ini, banyak didengar desus desus terhadap oknum menjual nama bupati untuk mendapatkan proyek, atau menjual belikan paket proyek, utamanya di dinas Pekerjaan Umum (PU) dan dinas lainnya, sehubungan adanya sejumlah paket proyek.
Untuk itu, bupati Limapuluh Kota melalui kepala bagian Humas dan Pemberitaan Setdakab Joni Amir, kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Senin (22/5), mengingatkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar tidak mudah percaya dengan oknum yang mengatasnamakan kepala daerah untuk memuluskannya mendapatkan proyek pembangunan.
Joni Amir juga menegaskan seluruh OPD harus melaksanakan kegiatan sesuai aturan berlaku. Jangan percaya dengan oknum yang mengaku-ngaku orang dekat bupati yang menjual-jual nama bupati buat mendapatkan proyek pembangunan.
Jika ada yang mendapati praktek kotor itu, silahkan laporkan kepada pihak berwajib. Menurut Joni Amir, warning ini sengaja dilakukan sebagai upaya antisipasi munculnya praktek jual menjual nama bupati, guna memudahkan mendapatkan proyek.
“Bupati senantiasa mengingatkan seluruh ASN untuk berhati-hati melaksanakan kegiatan pembangunan. Hal itu harus menjadi perhatian serius seluruh ASN. Kalau ada ASN yang bermain silahkan pula lapor kepada pihak berwajib,”terang Joni Amir.
Sebab, saat ini berbagai proyek pembangunan di Luak Limopuluah segera dimulai. Namun, diakui Joni, hingga kini pihaknya belum ada mendapatkan laporan tentang praktek mengatas namakan kepala daerah tersebut
“Seluruh proyek pembangunan harus dilaksanakan sesuai mekanismenya. Kita tidak mau ada pihak yang bermain seperti menjadi makelar proyek dan mengaku-ngaku mendapatkan kata belece dari Bupati,” tutur Joni sembari kembali menegaskan, jika ada pihak yang bermain segera laporkan kepada polisi atau kejaksaan.
Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota tidak mau pelaksanaan kegiatan pembangunan di daerah ini diwarnai praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Untuk mengantisipasi ia berharap partisipasi berbagai pihak termasuk masyarakat mengantisipasi kejahatan tersebut.
Tidak saja terhadap oknum yang mengaku orang dekat, Joni Amir juga memastikan seluruh ASN untuk tidak ikut bermain api dengan mengutip setoran atau uang pelicin. “Bagi yang mendapati praktek ini juga diminta mengadukan perkaranya kepada pihak berwenang, “tegasnya. (Nur Akmal)