BIJAK ONLINE (SOLOK)-Sorotan tajam kembali ditujukan kepada wakil rakyat yang duduk di parlemen Arosuka,  Kabupaten Solok. Selain sering disenter tidak disiplin dan sering mangkir atau datang terlambat saat menghadiri sidang penting seperti Sidang Paripurna, kali ini sorotan tak kalah pentingnya ditujukan kepada anggota dewan yang terhormat itu oleh masyarakat Kabupaten Solok, mengenai terlalu seringnya anggota dewan melakukan perjalanan keluar daerah, dan dinilai sudah di luar batas kewajaran.

Ketua LSM Perak, Yemrizon Dt Penghulu Nan Sati menilai bahwa prilaku anggota dewan Kabupaten Bumi Penghasil Bareh Tanamo itu priode 2014-2019 memang sudah kelewatan dan tidak lagi memikirkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

“Saya melihat anggota dewan kita sudah benar-benar keterlaluan melakukan perjalanan ke luar daerah dan tidak lagi memikirkan kepentingan masyarakat. Manfaat yang kita dapat dari hasil kunker dari dulu tidak tampak implementasinya ke masyarakat. Bahkan mereka lebih boros menghambur-hamburkan uang APBD untuk kepentingan mereka. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama, terutama fungsi Sekwan sebagai filter di DPRD harus difungsikan, bukan hanya sekedar mengamini saja kemauan anggota dewan,” jelas Yemrizon, dengan nada tampak kecewa. 

Dijelaskan Yemrizon, meski dalam melakukan perjalanan itu tidak menyalahi ketentuan, namaun yang diminta pengertian dari dewan adalah azas kaptututan. Perjalanan anggota DPRD Kabupaten Solok, jauh lebih banyak jika dibandingkan DPRD manapun di Sumbar. 

Yemrizon juga menyebutkan bahwa sekali perjalanan, sedikitnya mereka mengahbiskan dana Rp 500.000.000 (Setengah Milyar Rupiah),  karena ditambah sedikitnya 6 orang pendamping dari tiga Komisi. Yemrizon juga menjelaskan bahwa saat ini fungsi lembaga DPRD yang salah satunya sebagai alat kontrol, tidak terlihat lagi. 

“Bagaimana mau mengontrol kerja pemerintah dan penggunaan dana APBD, proyek fokir mereka saja dikerjakan oleh kolega mereka sendiri. Lihat saja proyek fokir hampir semuanya dikerjakan tanpa plang proyek dan tidak ada keterbukaan dan itu menandakan bahwa keluarga mereka juga yang mengerjakan proyek tersebut. Sementara masyarakat miskin untuk mendapatkan beras raskin saja susah dan tidak ada perhatian dari dewan kita,” kritik Yemrizon. 

Saya setuju kalau perjalanan dewan kita diusut tuntas dan dilakukan pemeriksaan khusus. Dulu Ketua DPRD waktu pertama menjabat, sempat akan membawa lembaga DPRD akan berubah kearah yang lebih baik waktu acara jumpa pers dengan media. Tapi sekarang seakan tidak ada lagi yang mengontrol lembaga tersebut,” tutur Yemrizon. Dia juga menyebutkan bahwa setiap habis sidang atau pembahasan Perda inisiatif atau yang lainnya, sudah bisa dipastikan seluruh anggota dewan akan keluar daerah.

Sementara itu, salah seorang politisi terkenal di Sumatera Barat, yang minta namanya untuk dirahasikan dan bisa dipertanggungjawabkan, menjelaskan bahwa perjalanan dinas DPRD Kabupaten Solok, telah melangar azas kepatutan dan rasa keadialan masyarakat. . Dimana perjalan luar daerah 4 kali sebulan sesuatu yang tidak patut dilakukan karna telah melangar prinsip-prinsip efisiensi pengelolaan keuangan Daerah. 

“Sekwan perlu bertangung jawab atas kebablasan tersebut. Ini lah konsekwensi dari penempatan Sekwan yang tidak punya kapasitas untuk itu. Seharusnya Sekwan mampu sebagai filter atas prilaku wakil rakyat yang telah kebablasan itu. Karena Sekwan adalah sebagai PA atau Penguna Angaran di DPRD, tapi ini Sekwan juga takut jabatannya lengser kalau tidak mengikuti keinginan dewan,” jelas Sumber tersebut.

Dijelaskannya, meskipun rasa keadilan masyarakat tidak lagi dapat di jadikan dasar dalam tuntutan pidana koropsi. Tapi rasa keadilan masyarakat patut di jadikan pertimbangan dalam sesuatu kebijakan penyelengaraan pemerintahan. “Karna itulah yang disebut dengan etika pemerintahan dan memperhatikan kebutuhan masyarakat yang dipimpinnya,” jelasnya.

Sementara Sekwan DPRD Kabupaten Solok belum berhasil dikonfirmasi dan klarifikasi, karena lagi berada diluar daerah. Ditelpon tak direspon.  (wandy)

google+

linkedin