BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Dua derah bertentangga, kabupaten Lima Puluh Kota dan kota Payakumbuh, sama-sama meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Padang, Jum’at (26/5).
Sebelumnya WTP diraih Payakumbuh dua tahun berturut-turut, yakni pada 2014 dan 2015. Untuk ketiga kalinya, kota Payakumbuh kembali meraih Penghargaan ini langsung diterima oleh Walikota Payakumbuh Riza Falepi dari kepala BPK RI Sumatera Barat, Dra. Eliza, MM, Ak. CA.
Penghargaan opini WTP diberikan atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemko Payakumbuh tahun anggaran 2016 yang terdiri dari LHP tentang Penyajian LKPD memenuhi SAP, LHP tentang SPIP, dan LHP tentang kepatuhan terhadap peraturan perundang-perundangan.
“Terima kasih kami ucapkan pada semua OPD atas usaha yang dilakukan sehingga Payakumbuh mendapat opini WTP,” ujar Walikota Payakumbuh, Riza Falepi dalam akun Facebook miliknya.
Kepala Badan Keuangan Daerah, Drs. Syafwal, MM yang juga mendamping Walikota Payakumbuh dalam penyerahan Anugerah ini di Padang, saat dihubungi wartawan, menyampaikan, sukses kembali meraih opini WTP atas LKPD Payakumbuh Tahun Anggaran 2016, tidak terlepas dari usaha keras dan kerja cerdas dari para penyusun laporan keuangan dan pengurus/penyimpan barang di semua OPD dibawah bimbingan dan arahan dari para kepala OPD.
“Untuk mempertahankan prestasi ini, semua OPD harus terus meningkatkan kualitas penerapan sistem pengendalian intern pemerintah di OPDnya masing-masing sehingga pencegahan atas dugaan penyimpangan dapat dilakukan sedini mungkin, “jelas Syafwal.
Hendri (45) salah seorang Warga Payakumbuh, berdomosili di kelurahan Labuh Baru, mengapresiasi dengan kembali diraihnya predikat WTP oleh Payakumbuh, kedepan ia berharap agar Payakumbuh semakin maju dan membaik dari sisi ekonomi serta semua bidang, ujarnya. (Nur Akmal