BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Payakumbuh Yunida Fatwa, menyebutkan, Rapat Koordinasi Nasional  (Rakornas)  Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah dilaksanakan (18-19/5) lalu di Gorontalo, diikuti bersama Kepala Biro/Dinas Dukcapil se Indonesia bakal diterapkan di Payakumbuh. 

“Rakornas  dengan mengangkat tema “Pemutakhiran Kartu Keluarga Menuju Database Kependudukan Yang Akurat untuk Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilihan Umum 2019 mendatang,”ujar Yunida Fatwa kepada tabloidbijak.com di Payakumbuh, Kamis (25/5).

Rakornas yang bertujuan untuk memantapkan persiapan penyiapan dan  penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)  dalam rangka mendukung suksesnya  penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 sehingga menghasilkan database kependudukan yang akurat dan mutakhir melelui pemutakhiran Kartu Keluarga.

Menurut Yunida Fatwa, yang ikut menandatangani pakta Integritas dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri, seluruh daerah harus melakukan  kontarak kinerja dengan menghasilkan sejumlah komitmen.

Diantara komitmen tersebut yaitu rekam data KTP-el ( KTP Elektronik) tuntas 100 % pada akhir Oktober 2017, bagi  anak  yang berumur  mulai 0 s/d 18 tahun harus memiliki akta kelahiran dengan  target 85 % pada 31 Desember 2017. “Dibagian lain Yunida juga meminta pada seluruh pengurus RT yang ada di Kota Payakumbuh untuk mendukung program tertib administrasi kependudukan, “harapnya. 

Dukungan dari setiap RT akan sangat berarti bagi tercapainya komitmen tersebut, misalnya bagi warga yang meninggal dunia harus melaporkan ke Disdukcapil Kota Payakumbuh untuk diterbitkan akta kematiannya,agar datanya bisa dihapus sehingga tidak muncul  lagi nama yang bersangkutan pada data tersebut,”papar Yunida Fatwa. (Nur Akmal)

google+

linkedin