BIJAK ONLINE (Kota Paariaman)—Wali Kota Pariaman, Drs. Mukhlis Rahman, MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS Tenaga Bidan dari Program Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 50 orang, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di lingkungan Pemko Pariaman Tahun 2017, dan penyerahan dilangsungkan di Aula rumah dinas Walikota Pariaman, Rabu (24/5/2017).

Mukhlis Rahman, dalam sambutan mengatakan,para Bidan yang menerima SK CPNS mensyukurinya dengan tidak hanya mengucapkan alhamdulillah, tetapi yang lebih penting bagaimana para bidan bekerja lebih giat dalam melayani masyarakat. 

“Mulai saat ini saya berikan mandat kepada seluruh bidan menerima SK CPNS untuk selalu siap siaga menjaga khususnya para ibu hamil agar kesehatannya stabil sampai melahirkan. Setelah melahirkan, ibu dan bayinya juga harus dijaga. Kalau ada masalah, lakukan koordinasi dengan Kepala Puskesmas, dengan dokter dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Lebihjauh disampaikan, Mukhlis Rahman, dalam bekerja dituntut untuk selalu mengedepankan profesionalisme, kedisiplinan dan bekerja dengan penuh dedikasi. Untuk itu, harus bisa loyal terhadap organisasi, disiplin, bertanggung jawab dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mengutamakan kepentingan umum.

Kemudian, Tenaga Bidan PTT yang diangkat menjadi CPNS juga dianggap telah memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam UU No 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Peraturan Pemerintah No 43 tahun 2007 yang mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

Tambahnya, nantinya dapat bekerja sebagai pegawai negeri dengan dilandasi oleh ibadah. Yang penting adalah adanya komitmen untuk membangun Kota Pariaman dengan pola pikir baru, yaitu sebagai abdi masyarakat dan negara.

"Sebagai aparatur negara yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, laksanakanlah tugas kita masing-masing secara tulus dan ikhlas, loyal terhadap organisasi, disiplin, bertanggung jawab dan profesional," ujarnya.

Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pariaman, Irmadani mengatakan Kota Pariaman menetapkan sebanyak 50 orang tenaga honorer Kementerian Kesehatan menjadi CPNS dari sebanyak 58 yang mengikuti tahapan pengangkatan. 

Diantara 58 Bidan PTT, hanya 51 yang lulus setelah melalui seleksi kompetensi dasar serta tidak melebihi batas usia yang telah ditentukan. Kemudian dari 51 yang lulus, ada 1 orang yang mengundurkan diri dari pengangkatan CPNS. (h/amir)

google+

linkedin