BIJAKONLINE (PAYAKUMBUH)---Dugaan adanya pungutan liar (Pungli) di objek wisata Ngalau Indah kota Payakumbuh, terungkap sudah. Seorang petugas penjual karcis ke objek wisata Ngalau Indah di Kelurahan Pakan Sinayan, kecamatan Payakumbuh Barat berinisal AP (43) diciduk Tim Sapu Bersih & Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Payakumbuh, Senin (22/5).
Penangkpan tersangka AP siang itu, dipimpin ketua Tim Kompol. Eddisra didampingi ketua Tim Tindak, Iptu. Wawan Dermawan. Penangkapan terhadap AP dilakukan setelah Tim Saber menerima laporan dari masyarakat terkait pungutan liar yang diduga dilakukan petugas penjual karcis sejak Januari 2017 ini.
Kompol Edisra kepada wartawan di Mapolres kota Payakumbuh, mengatakan, penangkapan AP itu berdasarkan laporan masyarakat, Tim Tindak melakukan penyelidikan ke lapangan, hingga dilakukan penangkapan terhadap AP, saat ditangkap ia masih bekerja seperti hari-hari biasanya, karena tidak mengetahui akan dibekuk ia dengan mudah diamankan. Dari tangan tersangka, selain mengamankan barang bukti uang senilai Rp 599.000, juga diamankan sejumlah karcis yang belum sempat dijual.
Kepada petugas, AP mengakui memang memungut biaya bervariasi antara Rp5.000 per orang sampai 10.000 per orang. Untuk karcis, kadang diberikan kepada pengunjung kadang tidak. “Apabila pengunjung meminta karcis masuk, maka saya berikan. Namun banyak yang tidak diberikan,“sebut Edisra mengutip pengakuan AP.
Ia juga menambahkan, rata-rata setiap harinya ia bisa memungut uang dari pengunjung mencapai Rp. 400.000. Modus tersebut rutin dilaksanakannya setiap hari. Paling banyak dia mendapatkan keuntungan dalam melakukan Pungli itu pada hari libur.
Usai mengamankan tersangka AP dan barang bukti, ia digiring ke Mapolres Payakumbuh kawasan Labuah Silang untuk pemeriksaan lanjutan. “Ini merupakan tangkapan pertama Saber Pungli sejak Tim tersebut dibentuk. Kedepan kita minta masyarakat untuk tidak lagi melakukan hal serupa,”ujar Edisra. (Nur Akmal)