BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)--Satu rumah kayu, milik alm Syamsir yang ditempati Pano (20) di Rt 02 Rw 02 kelurahan Nunang Daya Bangun Kota Payakumbuh, ludes dilalap si jago merah, Kamis (18/5) sekitar pukul 09.30 WIB. Ditaksir kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
“Rumah kayu yang ditempati Pano, sehari hari bekerja sebagai tukang parkir beserta adiknya Falen, awalnya diketahui pada paman korban bernama Hermon (53) yang kebetulan menginap disana, “ujar Suhatril Kabid Operasional dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran kota Payakumbuh didampingi Kasi Pencegahan dan Operasional Ahdion kepada tabloidbijak.com, usai musibah kebakaran.
Dijelaskan Ahdion, nyala api yang berkobar itu, bermula Hermon melihat kepulan asap dari yang berasal dari kamar tidur Falen. Ketika dia berusaha membuka pintu kamar tersebut, ternyata api sudah menyambar wajahnya dan menyebabkan luka bakar di bagian kening. Kemudian Hermon memanggil tetangganya Dasril untuk meminta bantuan.
Tak lama berselang tim pemadam kebakaran yang kantornya tidak jauh dari lokasi kejadian berusaha memadamkan api. Lokasi kebakaran yang berada dibelakang ruko jalan Ahmad Yani tersebut membuat petugas kesulitan karena tidak ada akses jalan untuk mobil pemadam.
Dalam peristiwa kebakaran itu, sebanyak 4 unit mobil Damkar kota Payakumbuh dan 2 unit mobil Damkar Lima Puluh Kota, cepat datang ke lokasi, sehingga kobaran api cepat diatasi. Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih atas bantuan personil dan mobil Damkar Lima Puluh Kota. Semoga kerja sama ini terus berjalan dengan baik.
Atas kerjasama itu, api berhasil dipadamkan setengah jam kemudian, setelah aparat dan masyarakat bahu membahu memadamkan api. Dari dugaan sementara, total kerugian yang dialami pemilik rumah, ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Beruntung dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa, “ujar Ahdion.
Sementara itu, Kapolres Kota Payakumbuh AKBP. Kuswoto melalui Kapolsekta Payakumbuh, Kompol Rusirrwan,mengatakan, hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut, “ujarnya. (Nur Akmal)