BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Bersama Panwaslu, KPU kota Payakumbuh verifikasi faktual Partai Gerindra kota Payakumbuh, Rabu (31/1) siang di kantor sekretariat Gerindra kelurahan Talang. Dan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU yang dipimpin M. Khadafi.
Delapan pengurus inti, Ketua, Sekretaris, Bendahara beserta para Wakil Ketua dan Ketua Organisasi, Keanggotaan, dan Kader (OKK) Nasrul Kenong diverifikasi secara tatap muka oleh KPU Kota Payakumbuh.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Payakumbuh Nurkhalis Dt Bijo Dirajo, mengatakan, Partai Gerindra sejak awal telah komit dengan segala persyaratan. “Kita dinyatakan memenuhi syarat, sebab memenuhi seluruh persyaratan, sesuai aturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU kota Payakumbuh Muhammad Khadafi mengatakan, verifikasi faktual dilakukan sebab amanat PKPU Nomor 6 tahun 2018 tentang Pendaftaran, verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. “Kita verifikasi faktual langsung ke kantor Partai,” jelasnya.
Dalam proses pertemuan sebagai kata lain dari verifikasi ini, KPU kota Payakumbuh bermaksud melihat kesiapan partai politik yang ada di kota Payakumbuh," ungkapnya.
Menurutnya, sesuai dengan aturan sekarang syaratnya tidak seperti sebelumnya. Sekarang lebih dimudahkan dalam Verifikasi "Verifikasi faktual pengurus partai dari level pimpinan partai, ketua sekretaris, dan bendahara. Kecocokan dokumen kepengurusan sesuai surat keputusan partai. Juga dilihat surat keterangan domisili kantor. Keterwakilan perempuan juga di cek," sebutnya.
“Setelah semua proses verifikasi berakhir, maka KPU mengumumkan bahwa DPC Partai Gerindra kota Payakumbuh sudah sangat memenuhi syarat sesuai dengan verifikasi yang telah dilaksanakan,”paparnya. (ada)