BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Walikota Riza Falepi resmikan peluncuran program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2018, ditandai dengan penyerahan bantuan rastra secara simbolis kepada salah seorang warga penerima manfaat, di aula SMKN 2 Payakumbuh,baru-baru ini.

Turut hadir Kepala Sub Divisi Regional Bukittingi Perum Bulog Sultani, Kepala Dinas Sosial Idris, sejumlah pimpinan OPD, camat, lurah serta warga penerima manfaat.

Dijelaskan Kepala Dinas Sosial Idris kepada wartawan di ruang kerjanya, kemaren, tahun 2018 ini, Kota Payakumbuh mendapatkan kuota penerima Rastra sebanyak 5745 KK dengan masing-masing memperoleh beras berkualitas medium dengan jumlah 10 kg setiap bulannya.

Sedangkan untuk bantuan pangan non tunai (BPNT), pemerintah menyalurkan bantuan tersebut untuk KPM senilai Rp. 110 ribu, yang diserahkan setiap bulannya melalui mekanisme uang eletronik yang digunakan untuk keperluan membeli bahan pangan lainnya di pedagang bahan pangan yang telah ditunjuk dan bekerjasama dengan bank penyalur.

Sebelumnya, Walikota Riza Falepi menghimbau warga atau keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Tujuan dan sasaran program rastra adalah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat melalui bantuan sosial. Sehingga terjadi peningkatan ketahanan pangan dan adanya peningkatan akses pangan secara fisik maupun ekonomi di tingkat KPM.

“Kami menghimbau keluarga penerima manfaat untuk mempergunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, jangan sampai bantuan ini dipergunakan untuk hal-hal yang tidak penting. Bantuan ini gratis dan tidak ditebus biaya sama sekali, “ujar Wako Riza Falepi. (ada)

google+

linkedin