![]() |
Syafril Saputra |
BIJAK ONLINE (PAINAN)-Anggota DPRD Pesisir Selatan, Syafril Saputra meminta aparat daerah dan penegak hukum segera menindaklanjuti kasus perambahan hutan di Nagari Taluak Tigo Sakato, Kecamatan Batangkapas.
Sebab, belum ada tindakan serius dari penegak hukum, maupaun pengelola Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Padahal hutan yang dirambah masuk dalam kawan hutan lindung.
"Ini tentu sangat disayangkan. Seharusnya ada tindakan tegas jika memang ada yang melanggar aturan," tegasnya pada wartawan di Painan, Selasa (20/3).
Ia menjelaskan, persoalan pembabatan hutan bukan suatu perkara biasa. Karena kebaradaan hutan sendiri sudah diatur undang-undang dan peruntukannya dilindungi untuk menjaga kelestarian sebagai sumber daya alam (SDA).
Persoalan tersebut, menurutnya sangat disayangkan. Karena keberadaan hutan sudah disalahfungsikan. Apalagi sudah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, tanpa mempertimbangkan dampak yang akan terjadi.
Pihaknya mendesak agar persoalan hutan tersebut segera menjadi perhatian pemerintah dan penegak hukum setempat.
Sebab, persoalan tersebut sudah membuat masyarakat geram dan menginginkan pemerintah daerah serta penegak hukum bisa dengan cepat menindaknya.
"Ini sudah sejak lama saya bicarakan dan pengaduan masyarakat sudah sampai pada penegak hukum. Namun sejauh itu belum ada hasilnya dan mereka (oknum) tetap menggarap dan membakar," terangnya.
Sebelumnya, masyarakat Nagari Taluak Tigo Sakato resah dengan aktifitas pembukaan lahan baru di kawasan hutan lindung itu.
Parahnya, kegiatan tersebut melibatkan sejumlah oknum dengan merambah puluhan hektar hutan tanpa batas.
Mantan Wali Nagari Taluak Tigo Sakato, Efriadi mengatakan, perambahan hutan yang dilakukan itu terlihat dengan banyaknya penebangan kayu secara liar.
Bahakn, membuka lahan perkebunan untuk kepentingan usaha pribadi. Selain itu, dampaknya membuat punah kelestarian cagar alam yang tersimpan.
“Jika perambahan ini terus dilakukan, masyarakat Nagari Taluak Tigo Sakato khawatir akan berisiko banjir dan tanah longsor. Lokasi tempat perambahan itu juga merupakan SDA yang kami miliki di nagari ini," ungkapnya.
Dia menyebutkan, aktifitas perambahan hutan di kawasan tersebut sudah terjadi sejak akhir 2017 lalu.
Sampai saat ini, belasan hektar hutan sudah dirambah dan menjadi lahan perkebunan siap tanam serta gundul akibat keserakahan oknum tersebut.
"Sekitar 15 hektar yang sudah habis ditebang dan sudah siap pakai. Ada sekitar 30 hektar lagi yang sudah mereka tandai untuk dibabat," tutupnya. (Teddy Setiawan)