TABLOID BIJAK (Padang)--Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, pimpin rapat pembahasan dukungan sarana dan prasarana telekomunikasi di Kepulauan Mentawai, di ruang rapat wagub, Selasa, 6 Maret 2018.

 "Tadi saya menyampaikan kalau itu memang dibutuhkan karena kita akan mengembangkan Sikakap, Siberut. Sikakapkan SKPT, Siberutkan KEK, tentu perlu internet, jadi ini nanti akan kita usulkan ke Gubernur membuat surat kepada menteri kominfo untuk disana untuk bisa didaerah itu, apakah memang perlu tower lagi, apakah dua atau cukup satu, jadi ini harus kita kejar supaya nanti disana bisa internet, kalau tidak ada internet kita nanti tidak bisa apa-apa," ujarnya.

Sedangkan mengenai BTS, kata Nasrul Abit,  sekarang sudah jalan, tidak bisa untuk internet, karena memang perangkatnya khusus lagi, dan katanya tadi bisa. "Nah, kami tentu menunggu surat dari bupati, dan dari bupati nanti kami buat surat ke menteri, itu yang pertama," ujar Nasrul Abit.

Masalah kedua pembahasan bahwa kantor telkom yang ada di tuapejat itu ternyata tanah dan gedungnya milik pemerintah Kabupaten Mentawai, mereka mintak supaya asetnya jelas, biasanya mereka akan mengembangkan itu kalau asetnya jelas. "Nah, tentu kita sesuai prosedur nanti kita mulai menyurati DPRD, telkom mintak ke mentawai, mentawai nanti kabupatenya pemerintah mintak ke DPRD. Nah, tadi mereka maunya udahlah kami bayar saja berapa harganya kami bayar supaya bisa milik telkom, tapi ini tergantung dari mentawai," ujar Nasrul Abit.

Diharapkan, kata Nasrul Abit, DPRD mendukung ini, karena ini sangat dibutuhkan sekali untuk pengembangan wilayah,."Tanpa ini tidak bisa apa-apa, jadi supaya dia tidak ragu-ragu untuk membangun di mentawai tentu mereka harus diberi juga, dipermudah dalam proses pembebasan dan penyerahan lahan ini," ujar wagub. .

Selanjutnya, kata Nasrul Abit, mereka tidak keberatan, mau beli juga bisa, hibah juga bisa, tapi itu harus jelas suratnya karena bisa menjadi aset bagi mereka, dan itu tentu persetujuan DPRD, dan mudah-mudahan DRPD setuju.

Nasrul Abit juga menyampaikan pemasangan kabel optik tahun 2003 sampai 2004-2005 itu dulu ada perjanjian bahwa ada bagi hasil antara pemkab, yang membangun PT. Inti, diserahkan ke pemerintah kabupaten, dari pemerintah kabupaten itu ternyata dimanfaatkan oleh telkom sampai 2013, dari 2013 itu tidak dipakai lagi alat, tapi karena tidak ada lagi suku cadang. "Dan hari ini kita rapat untuk kita mulai lagi surat menyurat, tentu kita lihat juga MoU seperti apa, agar telkom membangun disana tidak ragu-ragu dan karena ini menyangkut aset pemda tentu bupati punya tanggung jawab dan bupati juga ingin menyelesaikan aset-aset ini kalau memang terdata diaset kabupaten tapi tidak jelas dan akan dipertanyakan orang," ujar Nasrul Abit sembari menambahkan jadi bupati ingin menyelesaikan semua aset-aset yang tergantung supaya jelas aset pemda mana, aset telkom mana, kerjasamanya bagaimana agar tidak ada permasalah dan dipertanyakan lagi oleh masyarakat.

Selain itu, Yudas Sabaggalet menyampaikan kita ada pertemuan dengan pihak telkom, pemprov, tadi wagub sudah sampaikan beberapa hal yang tadi kita bicarakan, tapi konsepnya adalah kita menyelesaikan persoalan.

"Supaya tidak ada lagi hambatan-hambatan kita untuk pengembangan wilayah kedepan, seperti banyak program-program kita disana, kalau tidak didukung oleh telekomunikasi itu tidak mungkin bisa berkembang secara maksimal," ujar Yudas Sabaggalet.

Selanjutnya, secara teknis bagaimana membangun komunikasi yang inten dari pihak telkom dengan pemda untuk berhubungan dengan aset, pembangunan-pembangunan yang sebelumnya bagaimana kita selesaikan, tentu ini juga di back up oleh provinsi.

Yudas Sabaggalet juga menyampaikan kita tetap mendesak ada rencana dari telkom mau membangun kabel optik dari padang sampai ke tuapejat, dari tuapejat akan dibagi ke seluruh wilayah mentawai, baru seluruh wilayah mentawai pakai internet, pakai WhatsApp, sekarang belum bisa hanya tuapejat, maka persoalan-persoalan yang menghambat masa lalu kita coba selesaikan. (fardianto)

google+

linkedin