BIJAK ONLINE (Padang)-Lagi setenga bugil dan bermesum ria. Begitulah kondisi dua insan yang bukan suami istri yang digrebek beberapa pemuda di Rusunawa (rumah susun) Purus Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis, 10 Maret 2016,  sekitar 03.00 WIB dinihari.

Kemudian pasangan bukan suami istri tersebut langsung digiring warga Ke Mako Satpol PP Padang, di Jalan Tan Malaka.

Penertiban berawal dari kecurigaan warga setempat karena ulah tingkah RF (30) yang membawa pasangan wanitanya MM (28) Ke Rusunawa Purus Padang. Saat penggerebekan, diduga kedua sejoli tersebut lagi dalam kondisi mabuk berat.

Tak lama setelah pasangan ini masuk ke kamarnya yang berada di Blok A lantai lima Rusunawa Purus, pemuda dan beberapa warga setempat yang curiga kemudian menggrebek kamar tersebut. 

Alangkah kagetnya petugas ketika mereka menemukan sepasang kekasih ini bermesraan dengan pakaian setengah bugil. Karena ulah mereka yang telah melampaui batas dan tidak senonoh ini pemuda setempat menjadi gerah.

 Pria tersebut nyaris menjadi amukan massa yang muak dan kesal dengan perbuatan tidak senonoh yang dilakukannya.

Selanjutnya pemuda setempat melapor dan menyerahkan kedua pasangan ke Petugas Satpol PP Padang.  Kedua pasangan yang bukan suami Istri ini di bawa ke Mako Satpol PP Untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu Kasatpol PP Kota Padang Firdaus Ilyas mengatakan, kedua pasangan yang tidak terikat status pernikahan ini di tangkap warga dan menyerahkan ke personil. “Mereka akan kita proses  sesuai aturan dan diminta kedua orang tua mereka datang ke Satpol PP,” katanya.

Ditambahkan Firdaus, Rusunawa memang telah memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Padang karena telah diakomodir dengan baik, namun ia menyayangkan hingga saat ini penghuninya yang belum jelas status dan orangnya. "Oleh karena  itu hal ini yang harus ditertibkan dan kita juga berterima kasih kepada masyarakat atas kerjasama dalam pengawasan dan menjaga etika yang baik di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya. (Yuni)

google+

linkedin