BIJAK ONLINE (Kota Pariaman)--Walikota Pariaman, Drs. H. Mukhlis Rahman, MM, mengatakan, dubalang merupakan perangkat adat dalam kaum, kampung, suku atau desa yang memegang kato mandareh (tegas) yang berdiri di pintu mati atau berhukum tetap.

Hal itu diungkapkan Mukhlis, pada acara Pelantikan Dubalang di Desa Sikapak Timur, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Minggu (13/3/2016).

Dikatakan, suku Minangkabau terkenal dengan kehidupan bernagari. Hampir di setiap kabupaten/kota yang ada di Sumbar telah mengalihkan pemerintahan desa untuk dijadikan pemerintahan  nagari.

Lebih jauh disampaikan, pengimplementasian kehidupan bernagari itu sendiri belum tampak. Karena itu Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman terus melakukan terobosan untuk menghidupkan kembali kehidupan bernagari tersebut, salah satunya dengan pengukuhan hulubalang (dubalang) desa. 

Dubalang merpakan parik paga dalam desa, dia  ditunjuk kepala desa sesuai dengan kriteria khusus yang telah ditentukan, dengan jumlah maksimal 2 (dua) orang perdusunnya. 

Tugasnya bertanggung jawab kepada kepala desa dalam menciptakan ketertiban dan keamanan desa serta menjalankan Perda yang telah ditetapkan oleh Pemko Pariaman dan Peraturan Desa (Perdes) atau yang disebut adat salingka nagari.

"Hal ini menjadi kebanggan tersendiri bagi kita masyarakat Kota Pariaman. Seluruh dubalang parik paga desa yang ada di Kota Pariaman nantinya akan dilantik dan dikukuhkan kembali secara serentak pada bulan Mei 2016 mendatang," jelasnya. 

Pada kesempatan itu Mukhlis,  juga menyebutkan pada bulan Februari lalu Pemko Pariaman juga telah mencanangkan Hari Peduli Sampah Nasional yang merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup. 

Program itu kata dia memiliki sinergitas yang sama dengan program yang telah dicanangkan oleh Pemko Pariaman yaitu Pariaman Berseri (Bersih, Sejuk, Rindang dan Asri). 

"Karena itu kami mengajak instansi pemerintah baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat untuk ikut aktif kembali dalam melaksanakan gotong royong di desa dan instansinya masing-masing. Kita bangkitkan kembali nilai-nilai semangat gotong royong di tengah masyarakat Kota Pariaman," kata dia.

Dalam rangkaian acara yang sama juga dilantik petugas Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (Petugas K3) desa atau yang disebut "Barakai Dusun". 

Pengukuhan dan pelantikan Dubalang dan Barakai ini dilakukan oleh Sawirman sebagai Kepala Desa Sikapak Timur, Kecamatan Pariaman Utara. Untuk Kota Pariaman, ada 55 desa yang akan memiliki petugas sebagai Dubalang atau Parik Paga Desa.
Pengukuhan dubalang dilaksanakan usai acara gotong royong.  Dubalang di Kota Pariaman merupakan kali pertama dilakukan dan juga satu-satunya saat ini di Sumatera Barat. (amir)

google+

linkedin