BIJAK ONLINE (Padang)-Kasat Pol Pamong Praja Kota Padang, Firdaus Ilyas, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Naser Ahmad melakukan sidak ke Pasar  Raya Padang untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang memakai fasilitas umum,  Senin, 14 Maret 2016.

Sidak dilakukan untuk mensosialisasi dan sekaligus memberikan peringatan kepada pedagang Pasar Raya. Tujuan sidak, untuk membenahani dan menata pasar, agar pengunjung yang datang ke Pasar Raya merasa aman dan nyaman.

Sasaran sidak Bundaran Air Mancur dan depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, karena pedagang kaki lima masih berjualan, sehingga mengganggu ketertiban umum, karena PKL tersebut memanfaatkab fasilitas umum.

Untuk kelancaran sidak, Kasat Pol PP Padang, Firdaus Ilyas menurunkan 100 personilnya yang diperkuat oleh TNI-Polri. Sidak akan dilakukan selama satu minggu dan pedagang yang kena penertiban, agar segera menempati Pasar Impres 2 yang telah selesai  dibangun dan telah di peruntukkan untuk pedagang .

Sekda Nasir Ahmad  mengatakan, semua pedagang yang memakai fasilitas umum, agar menggeser  lapak lapaknya serta payung-payung yang memakai trotoar. "Kita ingin kawasan ini indah dan bebas dari lapak-lapak yang pakai payung-payung," katanya.

Menurut sekda, pemko bukan mengucilkan mereka, karena tempat untuk berjualan bagi mereka telah disiapkan. "Pedagang yang masih membandel  akan kita tindak sesuai aturan,” tegas Nasir Ahmad. 

Sementara itu Kasat Pol PP Firdaus Ilyas mengatakan, sidak ini merupakan langkah awal untuk  membenahi dan memberitahukan. "Hhari ini  Satpol PP cuma menertibkan, dan jika tak mau pindah dan ditertibkan, akan diturunkan  300 personil," kata aluni resimen mahasiwa ini. 

Kemudian, kata Firdaus, para pedagang di Pasar baru dan Pasar Raya harus mematuhinya, karena jalan pasar baru akan diaspal sehingga fungsi jalan kembali seperti funsinya."Kita beri   waktu satu minggu untuk pedagang ,” ujarnya. (Humas Pol PP Padang)

google+

linkedin