Oleh Miko Kamal
Legal-governance specialist dan Dosen Univ. Bung Hatta

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 – 2021 Propinsi Sumatera Barat sedang digodok. Gubernur Irwan Prayitno dan Wakilnya Nasrul Abit beserta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah sedang sibuk-sibuknya menerima masukan dari para pemangku kepentingan melalui mekanisme konsultasi publik. Pada Senin 28/3/2016 malam, kelompok masyarakat yang tergabung di dalam WhatsApp Group (WAG) TOP 100 diundang ke Gubernuran untuk memberi masukan.
Dari draft dokumen yang dibuat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumatera Barat diketahuilah 10 (sepuluh) prioritas pembangunan daerah kita. Prioritas nomor satu adalah pembangunan mental dan pengamalan agama dan ABS-SBK dalam kehidupan masyarakat.
Bagi saya, pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur menempatkan pembangunan mental sebagai prioritas nomor satu sudah tepat. Membangun mental sangat penting. Selama ini kita terlalu fokus membangun pisik dan agak lengah membangun mental. Hasilnya sama-sama kita rasakan. Kondisi tatanan kehidupan masyarakat kita amburadul benar. Jalan raya yang semraut, sampah yang berserakan dimana-mana, fasilitas umum dan fasilitas sosial yang diambil alih untuk kepentingan pribadi, pemerasan di objek-objek wisata, dan jembatan bagus dijadikan tempat berdagang hanyalah sekian saja dari fakta-fakta buruk di sekeliling kita.
Membangun mental bertantangan besar. Jauh lebih besar dari tantangan membangun pisik. Membangun pisik syarat utamanya hanya uang. Ada uang, semuanya menjadi gampang. Membangun mental harus serius dan berkelanjutan. Dua jalan bisa ditempuh membangun mental; jalan pendidikan-praktis di sekolah formal dan jalan penegakan hukum.
Orientasi pendidikan formal (mulai dari pendidikan dasar) kita harus diarahkan untuk membangun mental. Kesalahan kita selama ini, orientasi pendidikan adalah capaian angka-angka. Pendidikan mental tertinggalkan. Kalaupun ada, porsinya sangat sedikit dan yang sedikit itupun lebih banyak diberikan dalam bentuk teori. Misalnya, anak-anak paham benar teori bahwa kebersihan itu sebagian dari iman dan membuang sampah sembarangan itu salah. Tapi, dalam praktek, di luar ruangan anak-anak tidak dilatih bagaimana seharusnya mengelola sampah pribadi. Pendeknya, pendidikan kita hanya sukses melahirkan anak-anak yang cerdas intelektual, tapi terbelakang dalam soal (kecerdasan) sosial. Karena itu, strategi pembangunan mental yang selama ini diterapkan harus diubah. Membangun mental itu harus dengan praktek sejak dini. Di dunia maya bertebaran artikel-artikel tentang bagaimana cara orang (baca juga Pemerintah) Jepang, contohnya, membangun mental bangsanya yang bisa dijadikan referensi. Di Jepang, setiap pagi anak-anak diharuskan membersihkaan toilet sekolah mereka. Itu dilakukan secara terus menerus dan ujungnya menjadi budaya bersama. Hasilnya, jangan dibandingkan standar bersih orang Jepang saat ini dengan kita.
Jalan hukum adalah menegakkan hukum secara konsisten. Bahasa saya, konsistensi berhukum. Hukum dan penegakannya adalah instrumen utama untuk memperbaiki mental dan perilaku. Tidak ada negara yang sukses membentuk mental bangsanya tanpa melibatkan peran hukum. Di negara-negara maju, hukum dan penegakannya senantiasa menjadi kabar pertakut bagi orang-orang yang bermental buruk. Di kita itu benar yang kurang. Hukum belum lagi menjadi monster menakutkan bagi orang-orang yang bermental buruk. Kita di daerah memang agak terbatas dalam hal penegakan hukum. Aparat penegak hukum yang ada di daerah berinduk semang di pusat. Akan tetapi peluang masih tetap ada sesuai kewenangan. Caranya, Pemerintah Daerah mesti memaksimalkan kesempatan memproduksi berbagai macam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), dan ditegakkan pula secara maksimal dan konsisten. Kewenangan penegakan Perda dan Perkada ada ditangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain selain memaksimalkan peran Satpol PP. Satpol PP jangan hanya digunakan untuk menjaga Masjid Raya. Satpol PP mesti diposisikan pada posisinya sebagai penegak Perda dan Perkada, disamping menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Sebab itu, kuantitas dan kualitas Satpol PP harus menjadi perhatian serius oleh Kepala Daerah.
Korelasi keamburadulan dan korupsi
Bagi saya, soal keamburadulan tidak sesederhana yang disimpulkan banyak orang. Keamburadulan mental suatu bangsa simetris dengan tingkat korupsi negaranya. Negara yang kehidupan masyarakatnya teratur, tingkat korupsinya rendah. Tidak percaya? Lihatlah, contohnya, Singapura yang sangat terkenal sebagai negara serba teratur. Masyarakatnya tertib. Di jalan raya sopan, klakson jarang terdengar. Tidak pernah membuang sampah sembarangan. Tidak suka mengokupasi trotoar. Faktanya, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Singapura mendapatkan angka 85. Singapura nomor 2 di Regional Asia. Jepang juga begitu. Tahun 2015, skor IPK mereka 75. Bandingkan dengan Indonesia yang semraut. IPK kita hanya 36. Kita berada di bawah Malaysia dengan skor 50. Bahkan juga di bawah Thailand dengan nilai 38 (Transparency International Indonesia, 27/1/2016). Mengapa bisa begitu? Sifat dasar koruptor dan orang-orang yang hidup dalam keamburadulan itu sama, yaitu sama-sama memiliki kepedulian yang rendah. Koruptor tidak peduli dengan orang lain yang terdampak dari perilaku buruknya. Orang lain sulit mendapatkan pekerjaan karena perilaku koruptifnya menyebabkan mengecilnya lapangan pekerjaan tidak dipedulikannya. Para pembuang sampah sembarangan, misalnya, juga begitu. Mereka tidak peduli dengan tukang sampah yang bergaji kecil, yang penting hasrat membuang sampahnya tersalurkan.

Kembali ke draft dokumen RPJMD yang saya baca, tidak terlihat ada program pembangunan mental yang serius dan berkelanjutan. Jalan pendidikan-praktis di sekolah formal dan konsistensi berhukum bisa dipertimbangkan untuk dimasukkan. Teknis di lapangan nanti tinggal diatur. Khusus untuk pendidikan-praktis pembangunan mental, karena UU No. 23/2014 memindahkan kewenangan Sekolah Menengah Atas ke Pemerintah Propinsi, kerja itu langsung dikerjakan oleh Pemerintah Propinsi. Sementara Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Dasar berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, diinstruksikan oleh Pemerintah Propinsi untuk dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing.
Pembangunan pisik memang penting. Tapi pembangunan mental jauh lebih penting demi terwujudnya Sumatera Barat yang madani dan sejahtera sebagaimana yang disampaikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur ketika berkampanye beberapa bulan lalu yang sekarang sudah menjadi visi kita bersama.

google+

linkedin