BIJAK ONLINE (Padang)-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Firdaus Ilyas bersama sekretaris, Firman Daus, kasubag umum, Bambang, serta kasi operasi, Saparudin berkunjung Ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Sukarami Kabupaten Solok dan Rumah Sakit Jiwa Ibnu Sainim Padang, Selasa, 22 Maret 2016.. 

Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk silaturahmi serta pemantauan  Satpol PP Padang terhadap tempat-tempat yang selama ini menjadi mitra kerja  dalam kegiatan membersihkan Kota Padang dari Pekerja Sek Komesil (PSK). 


Sesampainya di Panti Rehabilisasi Andam Dewi, Kasat Pol PP Firdaus Ilyas serta pejabat Satpol PP lainya melihat langsung kegiatan PSK yang ditangkap dan dikirim ke panti rehabilitasi tersebut. Bahkan saat memanyau, Kasatpol PP Padang didampingi Kepala Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Syahbana.

Pembinaan yang dilakukan di Panti Rehabilitasi Andam Dewi terhadap  Wanita Tuna Susila (WTS) berupa ketrampilan menjahit, membordir serta kegiatan lainya. Kedepanya setelah mereka keluar dari Panti Rehabilitasi ini  mereka tidak kembali melakukan pekaerjaan maksiat  atau menajadi WTS Lagi.

Karena Para wanita trsebut telah memiliki ketrampilan yang dapat di jadikan modal usaha serta pekerjaan yang layak dan halal kedepanya.

Selanjutnya Kasat Pol Firdaus Ilyas   beserta robongan juga berkunjung ke Rumah Sakit Jiwa Prof HB Sa’anim Padang untuk melihat proses pembinaan dan pengobata terhadap para pasien yang mengalami gangguan jiwa.

Kasat Pol PP Padang Firdaus Ilyas mengatakan,  kegitaan ini dalam rangka  kroscek dan pembenahan terhadap tempat-tempat   yang selama ini menjadi mitra Satpol PP Padang, karena  tempat ini bersentuhan dengan pekerjaan Satpol PP. "Bagaimana kita bisa di katakan mitra kalau kita . tidak tahu proses dalam kegiatanya,” katanya. 

Menurut Firdaus, Satpol PP Padang telah mengirim wanita tuna susila dari Januari hingga Maret 2016 sebanyak 9 orang dan sedangkan di tahun 2015 yang lalu tidak ada dkirim​."Kita akan terus melakukan razia terhadap Pelaku Maksiat, jika mereka kedapatan menjadi PSK kita akan kirim mereka ke Panti Andam Dewi ini dan bila terungkap sebagai mucikari kita serahkan kasusnya ke pihak kepolisian karena itu adalah pidana,” tegasnya. (relis)

google+

linkedin