Tampak Ketua SWIS Riswan Jaya dan Ketua PWI Kabupaten Solok, Rusmel Dt Sati, saat berdiskusi diengan para Korda Wartawan Harian yang meliput di Kabupaten Solok terkait keberadaan wartawan Abal-abal

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Ketua Solidaritas Wartawan Independen Solok (SWIS), meminta agar pejabat publik yang ada di bumi bareh Solok, selektif dalam menerima wartawan, karena saat ini banyak bermunculan wartawan bak jamur di musim hujan, meski Dewan Pers sendiri sebagai lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengurus wartawan dan Perusahaan Pers, sudah memberi penjelasan yang rinci tentang kategori wartawan yang resmi.

“Saya berharap agar para pejabat publik, Kepala SKPD, Camat, walinagari, Kepolisian dan juga sekolah-sekolah serta lainnya, selektif dalam menerima wartawan bila ada yang ada yang datang dan masuk dengan alasan wawancara, kemudian meminta imbalan untuk uang ini atau uang itu dan lain sebagainya,” tutur Riswan Jaya, Rabu (24/3). 

Meski menurut Riswan Jaya menjadi wartawan adalah hak setiap orang, namun syarat dan ketentuan untuk menjadi seorang jurnalis profesional sudah dijelaskan oleh dewan pers, seperti harus lulus UKW, mempunyai media yang jelas, aktif menulis bukan copy paste atau berwawasan yang luas dan tidak cukup dengan bermodal kartu Pers, Kartu PWI atau kartu AJI saja. 

“Bagaimana seseorang bisa dikatakan wartawan, menulis saja dia tidak bisa dan kadang kalau ada disadur dari media lain, seperti yang terjadi di Kabupaten Solok baru-baru ini,” tutur Riswan Jaya. Riswan juga meminta agar selektif menerima wartawan dan menanyakan identitas wartawan tersebut dengan jelas. “Bila ada wartawan yang coba-coba memeras atau menakut-nakuti pejabat dengan kartu identitas wartawan kemudian meminta sejumlah uang, maka dipastikan itu adalah wartawan abal-abal,” tambah Riswan Jaya.

Ketua PWI Kabupaten Solok, Rusmel Dt Sati, juga hampir sependapat dengan Riswan Jaya. Menurutnya, pihaknya sebagai Ketua PWI Kabupaten Solok, tidak pernah menghambat seseorang untuk menjadi wartawan, namun tentu harus profesional dan jangan menodai dunia jurnalistik. “Silahkan menjadi wartawan, namun ketentuan utuk itu sudah diatur termasuk mereka harus lulus Ujian Kpmpetensi Wartawan dan aktif menulis serta tidak meminta imbalan kepada nara sumber,” sambung Rusmel (wandy) 

google+

linkedin