Kapolres Arosuka Kabupaten Solok, AKBP Reh Ngenana yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Budi Satria memperlihatkan Barang Bukti (BB) Kendaraan hasil curian bersama dua tersangka. Bawah: Kendaraan hasil curian yang sudah dibantai pelaku 

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Jajaran Polres Arosuka Kabupaten Solok, kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi, Minggu (28/3). 

Selain berhasil mengunggkap pelaku curanmor, Polres Arosuka juga berhasil menyita Barang Bukti (BB) hasil kejahatan, diantaranya  15 unit mobil L300 dan 2 unit  berjenis Colt T. Saat ini kesemua kendaran curian disita di Mapolres Arosuka dan hanya 8 unit mobil yang masih utuh selebihnya kendaraan curian sudah dipereteli dan diantaranya 5 unit mobil blok mobil jenis L300 juga bisa diamankan dan dibawa di halaman Mapolres Arosuka.

Sementara dua orang pelaku yang ditangkap yakni atas nama Midun Zaimawardi (25) dan Yudiansyah (38) yang mengaku sebagai warga Jambi dan sehari-hari tinggal di Simpang Rumbio, Kota Solok. Saat ini kedua tersangka sedang diperiksa secara intensif di Polres Arosuka dan polisi terus mengembangkan kasus ini. Sesuai informasi yang dihimpun di Mapolres Arosuka, kasus Curanmor ini terungkap 

Kapolres Arosuka Kabupaten Solok, AKBP Reh Ngenana melalui Kasat Reskrim Polres Arosuka AKP Budi Satria menyebutkan bahwa pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari aksi perampokan mobil jenis L300 Nopol BA 8247 PE yang dilakukan tersangka Midun Zaimawardi dan rekannya Yudiansyah yakni di depan nagari Halaban, tepatnya di ruko Simpang Pulai, nagari Panyakalan, kecamatan Kubung dini hari lalu sekitar pukul 04.30 Wib. 

“Waktu kejadian kedua tersangka berhasil kabur menuju arah Sijunjung dan kita langsung berkoordinasi dengan anggota Polres Sijunjung dan Dhamas Raya. Dan subuhnya kedua tersangka berhasil diamankan jajaran Polres Sijunjung serta berhasil menciduk kedua pelaku yang mengaku hendak menuju Provinsi Jambi,” tutur AKP Budi Satria. Kedua tersangka langsung diangkut menuju Mapolres Arosuka, karena TKP berada di Kabupaten Solok. Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua tersangka, terungkap bahwa pelaku sudah lama melakukan aksinya bersama beberapa kawanan tersangka yang saat ini sudah diketahui identitasnya. 

“Semua hasil mobil curian ini sudah ada yang dijual dan sudah dipreteli atau dibantai, sehingga kita butuh waktu untuk mengumpulkan BB ini,” jelas AKP Budi Satria. Dijelaskan AKP Budi Satria, diantara BB ini ada yang dijemput di Payakumbuh, Lembang Jaya dan juga di kecamatan Gunung Talang. “Kita masih terus mengumpulkan dan mengembangkan kasus ini, karena diduga masih banyak hasil curian mereka yang belum kita dapat,” tutur  AKP Budi Satria yang didampingi KBO Reskrim Iptu Evi Wansri. Sampai hari Senin siang (29/3), jajaran Mapolres Arosuka sudah berhasil mengumpulkan sebanyak 17 unit kendaraan jenis Colt T dan pick up. 

Lebih jauh diterangkan Budi Satria, hasil dari curanmor oleh para pelaku tidak langsung dijual secara utuh, namun kendaraan dipreteli dan dijual kepada penadah yakni berupa onderdil mobil saja. Bahkan menurut AKP Budi Satria, komplotan yang dijuluki  spesialis pembantai mobil ini, sudah berhasil mencuri puluhan kendaraan di Sumbar dan Jambi serta Riau.

 “Kuat dugaan kawanan tersangka ini merupakan komplotan pencurian yang ditangkap oleh Mapolres Lima Puluh Kota beberapa waktu lalu.Selain itu sedikitnya para tersangka sudah berhasil menjual sebanyak 35 unit mobil. “Saat ini kita masih memeriksa sekitar 9 orang, apakah mereka terlibat atau hanya sekedar jadi saksi," tutur Kapolres Arosuka Kbupaten Solok, AKBP Reh Ngenana.

AKBP Reh Ngenana juga akan terus berkoordinasi dengan Mapolres yang ada di Sumbar serta Riau dan Jambi untuk menciduk kawanan Ranmor Lintas Provinsi ini (wandy)

google+

linkedin