BIJAK ONLINE (​PADANG)-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, yang di back-up TNI-Polri kembali merazia kawasan yang di indikasi rawan di jadikan tempat melakukan prilaku maksiat, dan berhasil menjaring, 39 pelaku maksiat, Sabtu (12/3).

Razia dimulai dari sekitar jam 20.00 dan menyisir kawasan batu grib dikawasan wisata Pantai Padang. Dilokasi, petugas hanya  berhasil mengamankan 4 wanita Anak Baru Gede (ABG) karena yang lain keburu kabur  saat petugas datang.

Para remaja yang tengah asyik berduan di lokasi yang minim penerangan tersebut kocar kacir dan berhamburan kabur saat petugas mengeledah lokasi pantai tersebut. Bahkan ada yang meninggalkan motornya, karena takut tertangkap petugas.

Tak sampai disita saja, petugas Satpol PP bersama tim pun kembali  menyisir lokasi sepanjang banda bakali Lubuk Begalung Padang. Lokasi yang berada di belakang salah satu kampus swasta sepi dan tidak ada  penerangan tersebut seringkali dipergunakan oleh kebanyakan Anak Baru Gede Kota Padang untuk memadu kasih. Alhasil  petugas kembali mengamankan 14 wanita.

Dalam operasi gabungan pemberantasan maksiat dan kenakalan remaja kali ini Petugas Gabungan Satpol PP, TNI- POLRI berasil mengamankan 14 Orang Wanita dan 8 Orang Laki-Laki yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa

Berlanjut di minggu  dini hari  sekira pukul 01.30 WIB depan Fujiyama petugas gabungan menertibkan 4 orang wanita yang lagi ngumpul dengan cowok-cowok Komunitas Mobil.

Razia dilanjukan ke kawasan Bungus Teluk kabung 3 orang wanita berasil di amankan petugas di beberapa kafe karaukean di kawasan ini.  

Di kawasan Lubuk Begalung pun tak luput di razia petugas tepatnya  kafe Onang 2 orang wanita malam  pun di dapat tertibkan petugas. di tugu gempa 1 wanita yang asik duduk bersama kumunitas Vespa pun di angkat petugas karena sudah larut tengah malam. Sedangkan  untuk wilayah taplau 6 wanita terjaring di tambah 1 Orang  di Pasa Mudiak.

Dalam Razia Gabungan satpol PP yang di bantu TNI_ POLRI dari Sabtu hingga minggu dini hari 39 orang di tertipkan petugas Satpol PP.

Mereka di bawa ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Untuk Di Proses sesuai aturan. Dan untuk selanjutnya akan di lakukan pemangilan orang tua dari mereka yang terjaring ini.

Di mako Satpol PP Para Anak Baru Gede ini di beri arahan Oleh Kasat Pol PP Kota Padang Firdaus Ilyas. "Berduan di tempat gelap dengan lawan jenis sangat berbahaya. Tingkah ini tidak mencotohkan prilaku yang baik, dan masa iya berduan di tempat yang gelap,” katanya. .

Sedangkan untuk yang terjaring di malam harinya akan di tindak sesui prosedur, dan di lakukan pemangilan orang tunya. 

google+

linkedin