Tampak Komisi A DPRD Kabupaten Solok, ketika melakukan hearing dengan Asisten I dan Camat Lembang Jaya, Syahrial, terkait dugaan korupsi, perselingkuhan dan peruntuhan kantor Balai-Balai Adat di nagari Batu Banyak oleh walinagari setempat

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Walinagari Batu Banyak, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Daltoni Mandra, dilaporkan oleh masyarakatnya melakukan perselingkuhan dengan salah seorang stafnya yang bernama Rosita, yang juga merupakan bendahara nagari Batu Banyak.

Selain tudingan perselingkuhan, walinagari itu juga dilaporkan melakukan Korupsi dana penggunaan dana nagari tahun 2015 serta tidak itu saja, walinagari ini juga sudah disangkakan melakukan peruntuhan terhadap Balai-Balai Adat nagari setempat, sekitar September 2015 lalu. Ketiga kasus tersebut, juga sudah dilaporkan ke Mapolres Arosuka, oleh masyarakat, yang bernama MT.

Kasus tersebut juga dibahas oleh Komisi A DPRD Kabupaten Solok, bersama Camat Lembang Jaya, Syahrial dan Asisten I Pemkab Solok, Reririzaldi, bertempat di ruang Sidang Komisi A, Selasa pagi. Sidang yang dipimpin oleh Komisi A, Patris Chan, SH dan dihadiri oleh koordinator Komisi A, Yondri Samin, SH dan Ketua Komisi A, Gusnadi, Sag serta anggota Komisi A, Aurizal, Nosa Eka Nanda dan Hajjah Nursiam.

Sayangnya Hajjah Nursiam melakukan Walk Out, karena menilai sidang ilegal karena bagian sekretariat tidak selektif dalam menerima surat pengaduan masyarakat, sebab surat pengaduan tidak ada yang menandatangani. 

Camat Lembang Jaya, Syahrial, ketika dicerca pertanyaan oleh anggota Komisi A terkait dugaan perselingkuhan dan korupsi yang dilakukan anak buahnya yakni walinagari Batu Banyak, membantah tudingan tersebut. “Kami sudah melakukan pembicaraan dengan walinagari prihal dugaan korupsi dan juga sudah diperiksa inspektorat dan PU, ternyata dugaan itu tidak terbukti. 

Selain itu, tuduhan perselingkuhan juga tidak kuat karena tidak ada bukti yang jelas,” tutur Syahrial, yang juga menyebutkan kalau memang ada bukti yang kuat, maka pihaknya akan melakukan pemecatan terhadap walinagari Batu Banyak. Sementara dugaan walinagari melakukan perubuhan terhadap kantor Balai-Balai Adat nagari, juga dijelaskan bahwa peruntuhan tersebut sudah dilakukan melalui mekanisme yang benar, karena sudah dimusyawarahkan dengan KAN dan BMN nagari (wandy)

google+

linkedin