Ir. Bestari

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Kursi Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Solok, yang saat ini dijabat oleh Eri Kardo, menjadi salah satu kursi panas yang diincar dan direbutkan oleh beberapa orang. 

Tapi menurut anggota Komisi B DPRD Kabupaten Solok, Ir. Bestari, Komisi B DPRD Kabupaten penghasil bareh tanamo itu akan segera melakukan hearing dengan PDAM untuk membahas hal-hal yang menyangkut tentang PDAM termasuk segudang masalah yang biasanya diapungkan pihak PDAM mengapa perusahaan tersebut terus merugi.


“Yang jelas siapun nanti yang diusulkan Kepala Daerah atau ditunjuk untuk menjadi Dirut PDAM, tentu kita dari Komisi B akan melihat elektebilitas, kualitas dan juga skil yang dimiliki oleh calon tersebut,” tutur Bestari di Arosuka, Senin (29/2). 

Dirinya berharap agar calon Dirut PDAM yang akan memimpin Perusahaan Daerah Air Minum ini mempunyai ilmu dan manjemen kepemimpinan yang handal dan berani melakukan terobosan. “Umpamanya, saat ini masih banyak pipa PDAM yang mengalir ke rumah warga, tetapi PDAM tidak memasang meteran, maka apakah nanti setelah diganti Dirut yang baru mampu mengatasinya dan memasang meteran ke rumah warga tersebut termasuk perbaikan saluran pipa induk,” tutur Ir. Bestari.


Saat ini di Kabupaten Solok beredar nama-nama calon Dirut PDAM untuk menggantikan Eri Kardo, seperti nama H. Syafri Dt Siri Marajo, SH, Ir. Israr Jalinus dan Drs Rusli Intan Sati, MM. Sementara Dirut PDAM yang saat ini menjabat sebagai komandan PDAM, dinilai banyak kalangan tidak becus mengurus PDAM, meski sudah banyak terobosan yang sudah dilakukannya.

Bahkan akhir tahun 2015 lalu, usai hearing dengan PDAM, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Solok waktu itu, Dendi, SAg, dengan suara lantang dan terang-terangan kepada media untuk meminta agar Dirut PDAM Eri Kardo mundur. 

“Kita dari DPRD sebagai yang mewakili masyarakat banyak, meminta kepada Bapak Penjabat Bupati Solok, untuk segera mengganti Dirut PDAM, karena dinilai lamban dalam mengatasi segala persoalan yang ada di PDAM dan bahkan kepemimpinan Dirut yang sekarang malah banyak menimbulkan masalah dikalangan pelanggan PDAM,” tutur Dendi SA.g. 

Ditambahkan Dendi, agar pelayanan kemasyarakat masalah air bersih dari PDAM berjalan lancar, sebaiknya Bupati segera memecat Eri Kardo, sesuai permintaan masyarakat kepada dirinya. “Saya sudah mengirim SMS ke Bapak Bupati, agar Dirut PDAM segera diganti, karena untuk apa mempertahankan sesuatu, kalau mudaratnya lebih banyak dari pada manfaatnya,” sambung Dendi, SAg, yang diamini anggota DPRD lainnya, Hardi Hasmi waktu itu. Dendi juga menambahkan bahwa saat ini kondisi Dirut PDAM Solok lebih sering sakit, bahkan boleh disebut sama kayak PDAM yang diurusnya. “Kalau yang memimpin sebuah instansi seperti PDAM adalah kurang sehat, tentu kerjanya tidak akan maksimal,” tambah Dendi.

Pernyataan yang senada, juga disampaikan anggota DPRD Kabupaten Solok lainnya, Patris Chan, SH. Menurutnya, untuk mengatasi agar pelanggan PDAM tidak sering mengeluh, dibutuhkan seorang pemimpin yang energik, minimal untuk kesehatan PDAM itu sendiri. “Tahun ini DPRD sudah menganggarkan dana Rp 750 juta, harapannya tidak usah PDAM bisa beruntung dulu, minimal dana sebanyak itu untuk kesembuhan PDAM saja. Tapi saat ini sering terdengar keluhan bahwa PDAM suka menaikan tarif yang memberatkan masyarakat,” tutur Patris Chan, SH. 

Dijelaskan politisi dari PPP ini, pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Solok kepada masyarakat dinilai buruk. Biaya tagihan naik sejak Juli lalu, namun air tetap saja tidak teratur sampai di rumah masyarakat. Rini,(34), seorang ibu rumah tangga di jorong Panyalai, Nagari Cupak kepada KORAN PADANG, mewngaku bahwa sejak tujuh bulan lalu air PDAM yang masuk kerumahnya seperti hidup segan mati tak mau. Sementara Rini dan tetangganya harus terus membayar  tagihan ke PDAM.  “Dalam sehari hidup dua atau tiga  jam, itu pun kecil. Rata-rata masyarakat di sini merasakan hal yang sama. Padahal kami sangat tergantung kepada air PDAM,” tutur Rini, 


Sebelumnya, Direktur PDAM Kabupaten Solok Eri Kardo menyebutkan, sejak Juli 2015 memang sudah diberlakukan. Kenaikan tarif pembayaran air PDAM berdasarkan Surat Keputusan Bupati Solok Nomor 500-280-2015. Tarif dasar air yang sebelumnya Rp 900 naik menjadi Rp 1.200. Eri tak menampik, jika sampai hari ini pihaknya belum maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kondisi ini tidak lepas dari sarana dan persediaan air yang terdapat di Kabupaten Solok. “Kalau masyarakat bertanya, kenapa air sering mati, karena sumber air kita terbatas dan perlatan kita seperti pipa sudah banyak yang tua,” tutur Eri Kardo  (wandy)

google+

linkedin