BIJAK ONLINE (PASAMAN)-Anggota Polres Pasaman kembali mengamankan 21 Kilogram daun ganja kering siap edar di jalan lintas Sumpadang, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Pasaman-Sumbar, Selasa 28 Maret 2017 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Anggota kita berhasil mengamankan 21 kilogram daun ganja itu di Rao," kata Kapolres Pasaman, AKBP Reko Indro Sasongko ketika dikonfirmasi Bijak Online, Rabu pagi, 29 Maret 2017.

 Penangkapan puluhan kilogram ganja siap edar itu berawal dari tim gabungan personil Satuan Narkoba, Satuan Intel dan di backup anggota Polsek Rao  dengan menyetop pengendara sepeda motor matik tanpa nomor polisi. Saat hendak ditanyai petugas, pengendara motor ini langsung kabur.

Ditambahkan Kapolres, pengendara sepeda motor itu melarikan diri dan ditemukan 2 tas berisikan kurang lebih 20 paket besar narkoba jenis ganja serta sepeda motornya. Sampai saat ini masih dilakukan pencarian terhadap pengendara tersebut.

Informasi yang dihimpun Rabu pagi, dikabarkan satu orang yang diduga tersangka berhasil diringkus polisi di Sungairaya Kecamatan Rao. Tersangka yang diamankan tersebut berinisial RA (27), sementara seorang lagi masih dalam buruan polisi.

"Anggota kita masih memburu satu orang tersangka lagi di lapangan. Teman-teman media diharap bersabar dulu," sebutnya.(Fauzan)

google+

linkedin