BIJAK ONLINE (Jakarta)-Berada dalam 40 besar Indeks Kemudahan Berusaha yang diterbitkan Bank Dunia merupakan tujuan yang hendak dicapai Indonesia. Posisi suatu negara dalam indeks tersebut menunjukkan tingkat kemudahan berusaha suatu negara dengan negara lainnya. Tahun ini, sesungguhnya Indonesia mampu memperbaiki posisi dalam indeks tersebut sebanyak 15 peringkat hingga berada pada posisi ke-91 dari sebelumnya pada peringkat ke-106. Tapi, hal itu dirasa belumlah cukup.

"Perlu saya ingatkan, bahwa target kita adalah masuk ke 40 besar. Saat ini, Indonesia sudah dikategorikan sebagai _top reformer_ pada Laporan 'Doing Business 2017'. Namun, kita perlu tunjukkan bahwa Indonesia mampu melakukan reformasi yang lebih cepat lagi dalam kemudahan berusaha dan berinvestasi," ujar Presiden mengawali arahannya dalam rapat terbatas mengenai akselerasi peningkatan peringkat kemudahan berusaha di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2017.

Maka itu, agar dapat memperbaiki posisi Indonesia dalam indeks tersebut, Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk fokus dalam upaya meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia. Sebagai langkah awal, dirinya meminta agar dilakukan perbaikan pada sejumlah indikator kemudahan berusaha yang masih harus dibenahi. Untuk diketahui, dalam Indeks Kemudahan Berusaha, terdapat sepuluh indikator pengukuran yang menentukan posisi suatu negara.

"Langkah awal yang perlu kita lakukan adalah memperbaiki peringkat tiap-tiap indikator _Ease of Doing Business_ yang saat ini terdiri dari sepuluh indikator. Fokus perbaikan adalah pada indikator yang masih berada pada peringkat di atas 100 agar bisa turun paling tidak pada peringkat di bawah 80-an. Perbaikan di setiap indikator harus menjadi prioritas kementerian atau lembaga sehingga penanganannya lebih fokus dan upaya perbaikan di setiap indikator harus diberikan target yang konkret, target yang jelas," Presiden menegaskan.

Dalam arahannya, Presiden meminta masing-masing kementerian maupun lembaga untuk betul-betul memahami substansi dari perbaikan sejumlah indikator tersebut. Sosialisasi kepada para pelaku usaha mengenai perbaikan tersebut juga disinggungnya.

"Saya juga minta seluruh pejabat yang menangani perbaikan _Ease of Doing Business_ di masing-masing kementerian dan lembaga harus betul-betul memahami substansi perbaikan dan reformasi yang sedang kita lakukan. Jika sudah siapkan langkah-langkah perbaikan, lakukan penyebaran informasi dan komunikasi yang intensif dengan seluruh pelaku usaha sehingga mereka mengetahui apa yang sudah kita _reform_," ucapnya.

Deregulasi kebijakan, utamanya yang menghambat investasi, juga akan terus dilakukan. Presiden mengingatkan bahwa regulasi yang berbelit-belit justru pada praktiknya akan menyulitkan diri sendiri dan akan menyebabkan ketertinggalan dalam persaingan global dengan negara-negara lainnya.

"Peraturan-peraturan yang baru yang terus bermunculan harusnya sudah tidak ada lagi yang semakin menambah persoalan. Mestinya regulasi itu stabil, kalau dibuat juga harus dengan konsultasi publik yang baik, berkali-kali, berbulan-bulan dan transparan. Jangan sampai tahu-tahu keluar mendadak, keluar Peraturan Menteri kaget semua, ramai semuanya. Saya harapkan peringkat _Ease of Doing Business_ pada tahun ini bisa meningkat lebih baik lagi," ujarnya mengakhiri pengantar rapat terbatas kali ini.


Jakarta, 29 Maret 2017
Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Bey Machmudin

google+

linkedin