H. Dusral Dt Pituan

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Ketua DPRD Kabupaten Solok, H. Hardinalis Kobal, SE, MM menyebutkan bahwa semua acuan pembangunan yang akan dilaksanakan di nagari dan Kabupaten Solok, harus berpedoman kepada dan mengacu kepada hasil Musrenbang Nagari dan Kabupaten. Kalau tidak berpedoman kepada hasil musrenbang, maka bisa berurusan dengan pihak hukum.

“Jadi saat ini tidak bisa lagi kita menggunakan APBD kalau tidak ada itemnya pada hasil musrenbang atau naik di jalan,” jelas H. Hardinalis Kobal, SE, MM, Jum’at (17/3). Hasil Musrenbang itu, jelas berdasarkan kepada hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), baik tingkat nagari, kecamatan atau Kabupaten, harus menjadi acuan dalam membangun, apalagi yang didanai dengan APBD.

“Sebaiknya hasil dan rumusan dari Musrenbang, bisa mengapresiasi beberapa program/kegiatan yang diusulkan bahwa program/kegiatan tersebut harus menjadi prioritas. Bukan apa yang dihasilkan di Musrenbang lain pula yang dikerjakan, sehingga setiap tahun usulan itu-itu saja, tapi tidak ada realisasinya,” jelas H. Hardinalis Kobal. Ditambahkannya, Kepala daerah harus memanfaatkan ajang Musrenbang untuk mematangkan program pembangunan apa saja yang akan diprioritas. Sehingga bisa diketahui kebutuhan serta strategi yang diperlukan. “Jadikan Musrenbang sebagai acuan arah pembangunan, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan atau berrusan dengan hukum,” jelas Hardinalis.

Kepala Bappeda Kabupaten Solok, H. Dusral Dt Pituan, menyebutkan bahwa melalui Musrenbang, baik nagari mapun kecamatan, akan didapat beberapa item penting dalam acuan untuk membangun. “Sehingga apa yang disuslkan pada musrenbang, itu yang akan menjadi prioritas dan kalau tidak ada usulan dalam musrenbang, maka pada Musrenbang selanjutnya baru bisa dianggarkan,” jelas Dusral.. Ditambahkan Dusral, lewat musrenbang, bisa dihasilkan harmonisasi antara Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota. Dengan begitu plan program daerah dapat mendukung pusat, begitu juga sebaliknya. “Kita berharap semua pelaksanaan pembangunan berpedoman kepada musrenbang ini, kalau tidak kita bisa berurusan dengan hukum,” jelas H. Dusral (wandy)

google+

linkedin