BIJAK
ONLINE-Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi
dan Bangunan (PBB), pihak Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA)
Kota Padang melakukan terobosan dengan optimalisasi layanan online untuk
pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) bagi masyarakat. Kegiatan
tersebut merupakan terobosan demi memotivasi serta memberi kemudahan
masyarakat dalam membayar PBB-P2. Dimana, berdasarkan realisasi
penerimaan PBB yang diterima di Bulan September ini saja misalnya, sudah
sampai minggu ke dua penerimaan PBB dari masyarakat masih mencapai
52,82 persen dengan mengumpulkan sebanyak Rp23,5 Milyar. Sementara itu,
untuk batas waktu jatuh tempo pembayaran PBB-P2 bagi warga Kota Padang
dari April hingga batas akhir 30 September.
Pelaksanaan
kegiatan optimalisasi layanan online PBB-P2 ini bagi masyarakat baru
perdana dimulai hari ini, Senin (15/9), pada 22 kelurahan. DPKA sangat
mengharapkan kegiatan ini dapat disosialisasikan pada 11 kecamatan yang
terbagi pada 104 kelurahan di Kota Padang. Agar masyarakat bisa memahami
dan menerimanya dengan baik, jelas Kepala DPKA Kota Padang, Syahrul.
Kepala DPKA ini menyebutkan, hal ini dilakukan mengacu dari UU No 28
tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang ditambah Peraturan Daerah
(Perda) Kota Padang No 7 tahun 2011 tentang PBB perdesaan dan
perkotaan. Kaitannya dengan kegiatan ini, yaitu agar tercapainya target
100 persen penerimaan PBB. Maka dari itu, demi lebih efektifnya, DPKA
Kota Padang bekerja sama dengan mitra Bank diantaranya Bank Nagari, BNI
dan BTN, sekarang telah menempatkan mobil layanan perbankan keliling
yang ditempatkan di masing-masing kantor lurah.
“Semoga saja
terobosan ini berjalan efektif, karena ini demi meningkatkan hasil
penerimaan PBB-P2 masyarakat yang tentu akan menambah Pendapatan Asli
Daerah (PAD). Kalau PAD semakin meningkat, tentu pembangunan Kota Padang
semakin pesat. Jadi, mulai sekarang masyarakat telah bisa membayar
pajak secara mudah, langsung dan nyaman tanpa kolektor. Karena, untuk
perdananya sebagai sosialisasi dari hari ini, Senin (15/9) hingga Sabtu
(27/9) nanti diletakkannya Mobil Bank di Kantor Lurah yang dalam hal ini
masih baru 22 kelurahan,” terangnya.Sementara itu, Kabid Pengedalian
DPKA, Fuji Astomi ketika mengamati proses pembayaran PBB-P2 di salah
satu kantor lurah menyebutkan teknis operasional kegiatan. Fuji
menyebutkan, sesuai jadwal yang dilampirkan, mengharapkan adanya kerja
sama beberapa pihak terkait dengan pihak kecamatan dan kelurahan dalam
memfasilitasi dan mendampingi operasional kegiatan tersebut.
Seperti
untuk hari ini, Senin (15/9), dari 22 kelurahan hari ini kita perdana
melakukannya pada dua kelurahan, yakni Kelurahan Kuranji dan Kelurahan
Balai Gadang. Kemudian untuk esoknya sampai (27/9) akan dilakukan hal
serupa. “Penempatan Mobil Bank di lokasi yang telah ditetapkan, tentu
diharapkan dapat membantu masyarakat untuk membayar PBB-P2 secara mudah
dan nyaman. Jadi, harapan kita ke depannya, semoga saja kegiatan ini
terus didukung serta juga diharapkan meningkatnya penerimaan PBB kalau
bisa mencapai 100 persen di Kota Padang.,” imbuhnya. (bentengsumbar.com)