BIJAK ONLINE-Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pihak Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Kota Padang melakukan terobosan dengan optimalisasi layanan online untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) bagi masyarakat. Kegiatan tersebut merupakan terobosan demi memotivasi serta memberi kemudahan masyarakat dalam membayar PBB-P2. Dimana, berdasarkan realisasi penerimaan PBB yang diterima di Bulan September ini saja misalnya, sudah sampai minggu ke dua penerimaan PBB dari masyarakat masih mencapai 52,82 persen dengan mengumpulkan sebanyak Rp23,5 Milyar. Sementara itu, untuk batas waktu jatuh tempo pembayaran PBB-P2 bagi warga Kota Padang dari April hingga batas akhir 30 September.
Pelaksanaan kegiatan optimalisasi layanan online PBB-P2 ini bagi masyarakat baru perdana dimulai hari ini, Senin (15/9), pada 22 kelurahan. DPKA sangat mengharapkan kegiatan ini dapat disosialisasikan pada 11 kecamatan yang terbagi pada 104 kelurahan di Kota Padang. Agar masyarakat bisa memahami dan menerimanya dengan baik, jelas Kepala DPKA Kota Padang, Syahrul. Kepala DPKA ini menyebutkan, hal ini dilakukan mengacu dari UU No 28 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang ditambah Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No 7 tahun 2011 tentang PBB perdesaan dan perkotaan. Kaitannya dengan kegiatan ini, yaitu agar tercapainya target 100 persen penerimaan PBB. Maka dari itu, demi lebih efektifnya, DPKA Kota Padang bekerja sama dengan mitra Bank diantaranya Bank Nagari, BNI dan BTN, sekarang telah menempatkan mobil layanan perbankan keliling yang ditempatkan di masing-masing kantor lurah.
“Semoga saja terobosan ini berjalan efektif, karena ini demi meningkatkan hasil penerimaan PBB-P2 masyarakat yang tentu akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalau PAD semakin meningkat, tentu pembangunan Kota Padang semakin pesat. Jadi, mulai sekarang masyarakat telah bisa membayar pajak secara mudah, langsung dan nyaman tanpa kolektor. Karena, untuk perdananya sebagai sosialisasi dari hari ini, Senin (15/9) hingga Sabtu (27/9) nanti diletakkannya Mobil Bank di Kantor Lurah yang dalam hal ini masih baru 22 kelurahan,” terangnya.Sementara itu, Kabid Pengedalian DPKA, Fuji Astomi ketika mengamati proses pembayaran PBB-P2 di salah satu kantor lurah menyebutkan teknis operasional kegiatan. Fuji menyebutkan, sesuai jadwal yang dilampirkan, mengharapkan adanya kerja sama beberapa pihak terkait dengan pihak kecamatan dan kelurahan dalam memfasilitasi dan mendampingi operasional kegiatan tersebut.
Seperti untuk hari ini, Senin (15/9), dari 22 kelurahan hari ini kita perdana melakukannya pada dua kelurahan, yakni Kelurahan Kuranji dan Kelurahan Balai Gadang. Kemudian untuk esoknya sampai (27/9) akan dilakukan hal serupa. “Penempatan Mobil Bank di lokasi yang telah ditetapkan, tentu diharapkan dapat membantu masyarakat untuk membayar PBB-P2 secara mudah dan nyaman. Jadi, harapan kita ke depannya, semoga saja kegiatan ini terus didukung serta juga diharapkan meningkatnya penerimaan PBB kalau bisa mencapai 100 persen di Kota Padang.,” imbuhnya. (bentengsumbar.com)

google+

linkedin