BIJAK ONLINE-Sebagai Walinagari Koto Laweh, Kecamatan Koto
Besar, Kabupaten Dhamasraya, Rahman Malin Pandito Alam sengaja membentuk atau
mendirikan Badan Amil Zakat Nagari
(Basnag) di wilayah tugasnya. Tujuannya, agar pengelolaan zakat di nagarinya bisa
dilakukan secara baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagari Koto
Laweh.
“Zakat merupakan ibadah yang berkaitan dengan harta benda,
mengandung dua dimensi yaitu dimensi hablum minallah yang mengatur hubungan
antara manusia dengan penciptanya dan hablum minannas yang mengatur hubungan
antara manusia dengan manusia,” kata Walinagari Koto Laweh, RahmanMalin Pandito
Alam, ketika berbincang-bincang dengan Tabloid Bijak.Com.
Menurut Rahman, ide dan gagasannya membentuk Badan Amil
Zakat Nagari berpedoman kepada Badan Amil Zakat Nasional yang ada di setiap kota
dan kabupaten. “Sebagai walinagari, saya
juga ingin mengelola zakat secara baik dengan tujuan mengentaskan kemiskinan di
nagari, karena masalah kemiskinan juga merupakan tanggungjawab saya sebagai
walinagari,” kata alumni Fakultas Ushuluddin IAIN Imam Bonjol Jurusan Aqidah
Filsafat ini.
Diakui, kata Rahman, asset Basnag yang dikelola di Nagari
Koto Laweh memang belum besar dan baru sekitar Rp 40 juta. “Tapi, saya optimis,
basnag yang kami dirikan di Nagari Koto Laweh dua tahun lalu akan besar, karena
basnag dikelola secara professional oleh anak nagari,” ujarnya.
Gasasan atau ide mendirikan basnag ini, kata Rahman, untuk
membantu masyarakat yang kurang mampu dalam membiayai sekolah anaknya. “Saya
berkeinginan, agar tak ada anak lagi nagari yang tidak bersekolah lantaran tak
punya uang untuk biaya pendidikan,” ujar walinagari yang berpenampilan
sederhana ini.
Kemudian, Rahman mengharapkan Bara Online Media ikut
mendukung keberadaan Badan Amil Zakat Nagari Koto Laweh. “Caranya, dengan menyebarluaskan informasi tentang
kegiatan yang dilakukan Badan Amil Zakat Nagari Koto Laweh, serta Bara Online
Media ikut mengajak para wajib zakat untuk menyalurkan zakatnya ke Basnag
Nagari Koto Laweh,” tambahnya. (Ndu)