BIJAK ONLINE-Ketua Umum Indonesia Digital Association (IDA), Edi Taslim meluncurkan situs www.stoptelcointrusiveads.com, Rabu (24/9/2014)."Tadi pagi situs ini sudah bisa diakses. Kami meluncurkan situs ini untuk mengakomodir pemilik situs yang menolak adanya praktik intrusive advertising," jelas Edi kepada Tribunnews.com, usai jumpa persnya di Grand Kemang Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2014).
Lanjut Edi, selain formulir pendaftaran, situs ini juga mencakup percakapan di media sosial dengan ketik #stoptelcointrusiveads, arsip liputan media, dan tautan ke halaman petisi di change.org bagi konsumen. "Sejauh ini sudah ada 84 situs resmi yang mendaftar ke website kami. Tapi bagi masyarakat konsumen yang merasa terganggu dengan iklan tidak resmi itu, dapat turut menandatangani petisi di change.org," ucap Edi.
Edi berharap agar praktik intrusive advertising dapat dihentikan oleh provider Telkomsel dan XL Axianta. "Kami juga berharap pemerintah dapat mengambil tindakan baik mediasi, atau mencari jalan tengah untuk menyelesaikan praktik penyelesaian ini," tandasnya. Tidak hanya IDA, Sejumlah asosia lain seperti Indonesian E-Commerce Association (idEA), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI), Association of Asia Pacific Advertising Media (AAPAM), dan Persatuan Perusahaan Periklanan
Indonesia (P3I) menolak adanya praktek Intrusive Advertising.

viatribun

google+

linkedin