BIJAK ONLINE-Ketua Umum Indonesia Digital Association (IDA), Edi Taslim meluncurkan situs www.stoptelcointrusiveads.com, Rabu (24/9/2014)."Tadi pagi situs ini sudah bisa diakses. Kami meluncurkan situs ini untuk mengakomodir pemilik situs
yang menolak adanya praktik intrusive advertising," jelas Edi kepada
Tribunnews.com, usai jumpa persnya di Grand Kemang Hotel, Jakarta Pusat,
Rabu (24/9/2014).
Lanjut Edi, selain formulir pendaftaran, situs
ini juga mencakup percakapan di media sosial dengan ketik
#stoptelcointrusiveads, arsip liputan media, dan tautan ke halaman
petisi di change.org bagi konsumen. "Sejauh ini sudah ada 84 situs
resmi yang mendaftar ke website kami. Tapi bagi masyarakat konsumen
yang merasa terganggu dengan iklan tidak resmi itu, dapat turut
menandatangani petisi di change.org," ucap Edi.
Edi berharap agar
praktik intrusive advertising dapat dihentikan oleh provider Telkomsel
dan XL Axianta. "Kami juga berharap pemerintah dapat mengambil tindakan
baik mediasi, atau mencari jalan tengah untuk menyelesaikan praktik
penyelesaian ini," tandasnya. Tidak hanya IDA, Sejumlah asosia
lain seperti Indonesian E-Commerce Association (idEA), Asosiasi
Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Pengelola Nama Domain
Indonesia (PANDI), Association of Asia Pacific Advertising Media
(AAPAM), dan Persatuan Perusahaan Periklanan
Indonesia (P3I) menolak adanya praktek Intrusive Advertising.
viatribun
Indonesia (P3I) menolak adanya praktek Intrusive Advertising.
viatribun