BIJAK ONLINE (Padang)--Dosen dilingkungan Universitas Ekasakti Padang mengikuti
pelatihan penyusunan rencana kerja semesteran, tahunan dan program studi
berbasis Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI).dengan pemateri tunggal DR Hisar Sirait, Kamis (28/12) di Ruang
Rektorat.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan
visi Universitas Ekasakti menjadi Perguruan Tinggi yang unggul dan mampu
berperan aktif dalam pembangunan bangsa yang berkelanjutan pada tahun
2030. Untuk itu kata Hisar Sirait perlu
penguatan sistem dan menajemen dengan mengimplementasikan SPMI di berbagai
proses pengelolaan perguruan tinggi baik di bidang akademik maupun non
akademik.
Untuk pelaksanaan SPMI tentu ada dasar
dan kebijakan sebagai acuan pelaksanaan seperti Keputusan Rektor, buku pedoman bagi
Program Studi dan Fakultas dalam melakukan proses penjamin mutu di unit kerja
masing-masing, ujar Hisar Sirait
Pemilihan dan penetapan standar
dilakukan berbagai aspek sebagai acuan untuk mewujudkan Visi dan menjalankan Misi
Perguruan Tinggi, meningkatkan kinerjanya dalam memberikan layanan yang bermutu
sebagai perangkat untuk mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas
publik dalam penyelenggaraan tugas pokoknya. Kemudian juga sebagai tolok ukur
kompetensi minimun yang dituntut dari lulusan. tambah Hisar Sirait.
Komponen yang menjadi jaminan mutu
Perguruan Tinggi berpedoman pada Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Undang Undang No.12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
dan Permenristekdikti No. 44 tahun 2015.
Komponen standar mutu yang perlu diterapkan dalam SPMI yaitu Standar Mutu
Pendidikan, Standar Nasional Penelitian, Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat
dan pelaksanaan standar mutu.
Hisar Sirait menjelaskan tentang prosedur
pengembangan kurikulum, buku penyusunan pengembangan dan pemutakiran kurikulum,
unit pengelola pengembangan kurikulum harus ada termasuk Badang Pengembangan
Akademik, kemudian baru dilakukan monev terhadap kurikulum tersebut.
Selain itu, Hisar Sirait juga
menjelaskan tentang standar 1 sampai 7,
siapa yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan dan mengawasi
masing-mkasing standar tersebut. Semua kegiatan yang dilakukan harus ada
laporannya, dokumennya harus up to date, dan harus ada pula Tim Revisi terhadap
pelaksanaan itu. Kata Hisar Sirait.