BIJAK ONLINE (Padang)--Dosen  dilingkungan Universitas Ekasakti Padang mengikuti pelatihan penyusunan rencana kerja semesteran, tahunan dan program studi berbasis Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI).dengan pemateri tunggal DR Hisar Sirait,  Kamis (28/12) di Ruang Rektorat.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan visi Universitas Ekasakti menjadi Perguruan Tinggi yang unggul dan mampu berperan aktif dalam pembangunan bangsa yang berkelanjutan pada tahun 2030.  Untuk itu kata Hisar Sirait perlu penguatan sistem dan menajemen dengan mengimplementasikan SPMI di berbagai proses pengelolaan perguruan tinggi baik di bidang akademik maupun non akademik.

Untuk pelaksanaan SPMI tentu ada dasar dan kebijakan sebagai acuan pelaksanaan seperti Keputusan Rektor, buku pedoman bagi Program Studi dan Fakultas dalam melakukan proses penjamin mutu di unit kerja masing-masing, ujar Hisar Sirait

Pemilihan dan penetapan standar dilakukan berbagai aspek sebagai acuan untuk mewujudkan Visi dan menjalankan Misi Perguruan Tinggi, meningkatkan kinerjanya dalam memberikan layanan yang bermutu sebagai perangkat untuk mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan tugas pokoknya. Kemudian juga sebagai tolok ukur kompetensi minimun yang dituntut dari lulusan. tambah Hisar Sirait.

Komponen yang menjadi jaminan mutu Perguruan Tinggi berpedoman pada Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang Undang No.12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permenristekdikti No. 44 tahun 2015.  Komponen standar mutu yang perlu diterapkan dalam SPMI yaitu Standar Mutu Pendidikan, Standar Nasional Penelitian, Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat dan pelaksanaan standar mutu.  

Hisar Sirait menjelaskan tentang prosedur pengembangan kurikulum, buku penyusunan pengembangan dan pemutakiran kurikulum, unit pengelola pengembangan kurikulum harus ada termasuk Badang Pengembangan Akademik, kemudian baru dilakukan monev terhadap kurikulum tersebut.


Selain itu, Hisar Sirait juga menjelaskan tentang standar 1 sampai 7,  siapa yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan dan mengawasi masing-mkasing standar tersebut. Semua kegiatan yang dilakukan harus ada laporannya, dokumennya harus up to date, dan harus ada pula Tim Revisi terhadap pelaksanaan itu. Kata Hisar Sirait. 

google+

linkedin