BIJAK ONLINE (Padang)-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar. Pada laporan tersebut, persoalan pendidikan mesti segera dituntaskan.

"Ada dua hasil pemeriksaan yang diterima Pemerintah Provinsi Sumbar, yaitu mengenai belanja modal dan belanja pendidikan. Belanja modal, mencakup fisik, pembangunan gedung, dan lainya," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit,  di Gedung BPK RI Perwakilan Wilayah Sumbar, Jumat, 29 Desember 2017.

Menurut Nasrul Abit,  untuk kedua point tersebut masih perlu ditindaklanjuti untuk diperbaiki. "Yang kurang itu karena ada administrasinya yang kurang lengkap atau ada koordinasi yang kurang antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya," ujar Nasrul usai menerima LHP Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Sedangkan mengenai pendidikan, kata Nasrul Abit, persoalannya tersebut  muncul karena peralihan kewenangan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) dari Kabupaten dan kota menjadi kewenangan provinsi.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo mengatakan, ada dua laporan yang diserahkan kepada Pemprov Sumbar, yaitu tentang Belanja modal dan kinerja pendidikan. Kedua laporan tersebut katanya, perlu ditindaklanjuti oleh Pemprov Sumbar. 

Selanjutnya, kata Aryo Wibowo, mengenai kinerja pendidikan, persoalannya muncul karena pemindahan kewenangan. Sebetulnya, pemindahan kewenangan tersebut, sudah dikatakan kepada pemerintah provinsi sejak tahun 2014. Pemprov tahun 2017 akan menerima limpahan Kewengan SMA/K dari Kabupaten dan Kota. 

"Akan tetapi, kesiapan pemprov untuk menerima limpahan tersebut sangat kurang. "Data base-nya belum tersedia, kebijakan-kebijakan mengenai fasilitas, guru-guru honor, semuanya belum terpetakan, tersismatiskan," ujar Aryo.

Oleh sebab itu, ini yang perlu dilengkapi oleh Pemprov Sumbar. "Kita minta agar segera dibuat, ini sudah dekat waktunya, 2017 pun sudah hampir habis," ujar Aryo.

Untuk pendidikan ini, pemprov mesti segera menyelesaikan. Karena, nantinya juga akan berefek kepada keuangan, guru, dan yang lainnya. "Ini sudah warning, mesti segera diselesaikan," tambahnya. (Fardianto)

google+

linkedin