BIJAK ONLINE (LIMAPULUH KOTA)---Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota H. Irfendi Arbi, kembali sabet penghargaan. Kali ini berhasil mendapatkan 2 Kategori penghargaan, pada penganugerahan pemeringkatan badan publik, penghargaan tersebut diterima Irfendi Arbi di Auditorium Gubernuran, Padang, Kamis (28/12).

Penghargaan itu, yakni kategori Kabupaten/Kota dan kategori Nagari di bidang keterbukaan publik. Untuk tingkat Kabupaten/ Kota, Kabupaten Limapuluh Kota dinyatakan sebagai salah satu daerah Lima terbaik dari 19 daerah di Provinsi Sumatera Barat.

Sedangkan, untuk kategori nagari, kabupaten Limapuluh Kota berhasil mewakilkan nagari Tanjung Haro-Sikabu-kabu Padang Panjang menjadi juara 4 dari 825 nagari di Provinsi Sumbar.

Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Samsuridjal  pada sambutannya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan, sebagai upaya dalam memberi dorongan terkait kepatuhan badan publik di Provinsi  Sumbar terhadap UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"Pemeringkatan badan publik tahun ini, didasarkan pada nilai keterbukaan informasi publik sejumlah badan publik di Sumbar yang dibagi ke dalam 8 kategori,"ujarnya.

Menurutnya, tahun 2017 ini, dari 370 kuisioner yang disebar ke 370 badan publik di Sumbar untuk mengukur tingkat keterbukaan informasi publik, hanya 126 kuisioner yang dikembalikan ke KI Sumbar, atau hanya sebesar 34 persen saja.

Syamsurizal, menilai bahwa salah satu seretnya perbaikan keterbukaan informasi publik di Sumbar yakni belum meratanya pemahaman terkait tugas dan fungsi KI sendiri. 

"Masih ada pihak yang memandang KI sebagai tempat untuk mendapatkan informasi, Sedangkan KI juga berperan sebagai lembaga yang berfungsi untuk menyelesaikan Sengketa Informasi Publik," tambahnya.

Bupati Lima Puluh Kota, Irfendi Arbi ketika dimintai komentarnya mengaku bersukur atas anugerah yang diterima kabupaten Limapuluh Kota kali ini. Menurutnya, prestasi ini menandakan bahwa kabupaten Lima Puluh Kota terus berkomitmen dalam mewujudkan tranparansi dan keterbukaan publik.

"Alhamdulillah, kita mendapatkan dua kategori penghargaan pada anugerah pemeringkatan Badan publik provinsi sumbar tahun 2017, ini buah kerja keras bersama," ujar Irfendi.

Dijelaskan bupati, capaian ini tidak lepas dari sinergitas dan kekompakan pengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan pemkab Lima Puluh Kota.

“Di PPID ada kerjasama harmonis, antara Bagian Humas dan PPID Pembantu di tiap-tiap OPD. Ke depan, mudah-mudahan penghargaan ini menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan informasi kepada publik yang lebih baik lagi,” tambahnya.

Kesempatan itu, bupati Irfendi juga memuji pencapaian nagari-nagari dalam mewujudkan keterbukaan publik, terutama nagari yang menjadi nominasi."Selamat kepada nagari Tanjung Haro Sikabu, ini prestasi luar biasa, dari 825 nagari berhasil menempati posisi ke empat,"tutupnya.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2017 ink dihadiri Wagub Sumbar Nasrul Abit, Anggota DPR RI Refrizal, Komisioner Komisi Informasi Pusat Hendra D Keje dan undangan lainnya. (ada)

google+

linkedin