TABLOIDBIJAK.COM (Padang Pariaman)--Badan Musyawarah (Bamus) Nagari di Kabupaten 50 Kota setiap bulannya diberikan tunjangan tetap sebesar Rp. 750 rbu rupiah (Ketua) dan Rp. 700 ribu rupiah (Wk. Ketua). Sedangkan Sekretaris  dan anggota meneriman Rp. 650 ribu rupiah. 

Hal itu diungkapkan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten 50 Kota, Usman, S.Pd, M.Pd, dalam pertemuan dengan Bamus Nagari Batu Kalang, Kecamatan Padang Sago, kabupaten Padang Pariaman yang melakukan studi komperatif ke daerah tersebut, Kamis (21/12/2077).

Disamping itu, Bamus Nagari di Kabupaten 50 Kota, diberikan dana operasional  berkisar dari 40-50 juta setiap tahunnya. Menurut Usman, untuk Tahun 2018, Tunjangan Bamus Nagari Kabpaten 50 Kota, akan ditingkatkan Rp. 1 juta rupiah (Ketua)  Rp. 950 ribu rupiah (Wk. Ketua) dan Rp. 900 ribu rupiah (sekretaris dan anggota). 

Usman didampingi Kabid Pemerintahan Nagari Ir. Anharmen, dalam ekseposnya, mengatakan, Kabupaten 50 memiliki 79 Nagari dan 13 kecamatan. Kabupaten 50 Kota, mempunyai Visi Mewujudkan Kabupaten Lima Puluh Kota Sejahtera dan Dinamis  “Yang Mantap” Berlandaskan Iman dan Taqwa. 

Sementara Misi Kabupaten 50 Kota, salah satu diantaranya, Meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui revitalisasi perekonomian masyarakat berbasis pemanfaatan potensi daerah, peningkatan manajemen pengelolaan komoditas unggulan dan andalan serta pengembangan produktifitas bidang pertanian,perkebunan,petemakan, perikanan dan sumber daya alam lainnnya,dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan.

Mendengarkan Batu Kalang Kecamatan Padang Sago, melakukan Studi Komperatif ke Kabupaten 50 Kota, dengan sasaran kunjungan, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten 50 Kota dan Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh. 

Studi Komperatif Bamus, Nagari Batu Kalang didampingi  Kasi Pelaporan Juarman, dari  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Padang Pariaman dan Kasi Pemerintahan dari Kecamatan Padang Sago.

Adapun rombongan anggota Bamus yang ikut dalam rombongan, Drs. Amiruddin, MA (Ketua) Ir. Asrizal (Wk. Ketua) Erlinda Yanti (Sekretaris) Jaswin, S.Sos dan Autri Mulyadi (anggota). Tujuan dari Studi Komperatif, melihat dari dekat Regulasi Nagari (Peraturan Nagari), kedua Tata Kelola Keuangan Nagari dan ketiga Topoksi Bamus Nagari. 

Menurut  Ir. Asrizal Wakil Ketua Bamus Nagari Batu Kalang, apabila dibandingkan dengan tunjangan  Bamus Nagari Kabupaten Padang Pariaman, jauh ketinggalan di bawah, dari Bamus Nagari Kabupaten 50 Kota. Bamus Padang Pariaman, menerima tunjangan setiap bulannya Rp. 300 ribu (ketua) Rp. 250 ribu rupiah (wk. Ketua) Sekretaris dan anggota Rp. 200 ribu rupiah. 

“Kita berharap kepada Bupati Padang Pariaman dengan DPRD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dapat meningkatkan Tunjangan Bamus Nagari Kabupaten Padang Pariaman dan untuk Sumatera Barat, mungkin Kabupaten Padang Pariaman, paling terkecil tunjangannya,” ujar Asrizal yang diamini Autri Mulyadi, Jaswin dan Erlinda Yanti. ( amir)

google+

linkedin