BIJAK ONLINE (Padang)---Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, melantik anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat periode 2017-2021, di Auditorium Gubenur, Rabu, 27 Desember 2017.

"BPSK akan berperan secara maksimal, walaupun kedepan Insya Allah di Sumatera Barat direncanakan hanya ada 3 saja BPSK dan  kita bagi pada 3 wilayah, yang pertama Padang untuk kawasan Padang, Pessel, Padang Panjang, Pariaman, Padang Pariaman dan Mentawai," kata Irwan Prayitno. 

WIlayah Yang kedua, kata Irwan Prayitno, Bukittinggi untuk kawasan Agam, Payakumbuah Limo Puluah Kota, Pasaman dan Pasbar. "Yang Ketiga, Solok untuk kawasan Tanah Datar, Sijunjuang, Sawah Lunto, Damasraya, Solok, dan Solok Selatan," katanya.

Menurut Irwan Prayitno, tentu dengan adanya BPSK ini Insya Alllah persoalan konsumen akan selesai dan tuntas. 

Susunan anggota BPSK pada Pemerintah Bukittinggi Prov Sumbar periode tahun 2017-2021 yang diangkat Unsur Pemerintah yaitu, Ali Rahman, S.H., M.H. (sebagai anggota), H. Bustamar, S.Ag., M.H. (sebagai anggota), Dr. Miswardi, S.H., M.H. (sebagai anggota). Unsur Konsumen yaitu, Yosi Aryanti, S.Ag., M.A. (sebagai peserta), Aris Irawan, S.H., M.H. (sebagai anggota), Rika Rianti, S.H. (sebagai anggota). Dan Unsur Pelaku Usaha yaitu, Indra Jaya, S.H. (sebagai anggota), Ridwan, S.Kom. (sebagai anggota), Ir. Asnal Zakri (sebagai anggota).(Fardianto)

google+

linkedin