BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Tiga remaja sedang teguk miras dicokok Tim 7 Kota Payakumbuh, dalam razia razia anti Pekat, di beberapa kafe serta kawasan yang dinggap rawan di seputaran kota, Sabtu (16/12). Razia dilancarkan Tim 7 itu, bertujuan demi menjaga keamanan Kota Payakumbuh dari Penyakit Masyarakat (Pakat). 

Razia dimulai di kawasan Ngalau Indah, Jalan Soekarno-Hatta kota Payakumbuh, tim menemukan tiga orang remaja warga asal Situjuh, kabupaten Lima Puluh Kota, ketika menikmati pesta miras.

Kasatpol PP dan Damkar kota Payakumbuh Devitra melalui Kabid operasi dan pengendalian Atrimon, kepada wartawan di lokasi Ngalau Indah, mengatakan, saat razia petugas menemukan tiga orang remaja, terlibat pesta miras. Ketiganya kedapatan mengkonsumsi minuman keras berkadar alkohol tinggi.

Menurut Atrimon,  tempat tersebut kerap dijadikan tempat nongkrong para remaja bahkan pada malam hari,  terkadang juga ada yang menyalah gunakan tempat tersebut menjadi tempat yang aman untuk berbuat yang tidak wajar.

“Ketiga remaja tersebut bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Satpol PP, di komplek Balaikota, eks Lapangan Paliko. Ketika ditanyai kepada para pelaku, dari pengakuan ketiga remaja tersebut, minuman berakhohol tinggi tersebut mereka beli di depan SPBU Koto Nan Ampek, Jalan Soekarno Hatta,” kata Atrimon.

Setelah memanggil orang tua dari ketiga remaja tersebut dan diberi peringatan serta teguran. Selanjutnya, Tim 7 yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri, serta Kejaksaan, bergerak mendatangi 3 buah kafe yang berada di Kota Payakumbuh.

Namun dari hasil pemantauan ketempat tersebut, Cafe remang-remang yang didatangi oleh aparat pada saat Razia berlangsung, terlihat keadaan sepi pengunjung, dan tidak ada terjadi sesuatu hal yang membahayakan keamanan serta ketertiban di masyarakat. (ada)

google+

linkedin