BIJAK ONLINE (Kota Pariaman)—Sebanyak 50 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Pariaman, mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial RI, untuk dilakukan rehabilitasi secara serentak dengan nilai bantuan Rp. 10 juta/unit.

Wakil Walikota Pariaman, Genius Umar,  meletakkan batu pertama pertanda dimulainya rehabilitasi  RTLH itu, Kamis (20/8/2015) di Kelurahan Ujuang Batung,Kecamatan Pariaman Tengah.


Pada kesempatan tersebut, Genius Umar menuturkan bahwa Bantuan Rumah Tidak Layak Huni merupakan salah satu bantuan yang diterima masyarakat Kota Pariaman dari sekian banyak bantuan yang telah dikucurkan untuk masyarakat. Diantaranya program PKH, KUBE, Padat Karya yang didukung oleh dana kementerian.

Dikatakan, kemiskinan dapat dibagi menjadi dua kategori yakni kemiskinan secara struktural dan kultural. Kemiskinan secara struktural dapat diartikan sebagai keadaan yang membuat seseorang tersebut miskin meskipun ia telah berusaha dan bekerja dengan giat, tapi beban yang ditanggungnya cukup besar sehingga ia tidak mampu mencukupi semua kebutuhan keluarganya.
Sedang kemiskinan secara kultural dapat diartikan sebagai kemiskinan yang disebabkan oleh budaya malas yang dimiliki oleh orang tersebut dan tidak adanya motivasi untuk mengubah taraf hidupnya.

Hal tersebut, menurutnya, menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat itu sendiri yang dibuktikan dengan adanya swadaya masyarakat dalam bentuk gotong royong sebagai salah satu kearifan lokal masyarakat di Minangkabau.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, Afnil, mengatakan, bantuan tersebut didukung oleh dana APBN melalui Kementerian Sosial RI yang pada tahun 2015 Kota Pariaman mendapat sebanyak 50 unit bantuan yang bernilai Rp 10 juta/unit dan sarana lingkungan yaitu kegiatan penyediaan air bersih di Desa Cimparuah. (amir)

google+

linkedin